HEADLINNEWS.ID – Kabupaten Tegal – Upaya mewujudkan akses pertolongan darurat yang setara terus digarap di Kabupaten Tegal. Tim riset kolaboratif Program Ekosistem Hidup Berbasis Sains dan Teknologi (BESTARI-Saintek) menyiapkan modul pelatihan bagi petugas Call Center 112 agar mampu merespons kebutuhan penyandang disabilitas dan kelompok rentan secara tepat.
Langkah tersebut dibahas dalam Workshop Penyusunan Modul Pelatihan Petugas Layanan Inklusif yang digelar di Kabupaten Tegal, Senin (3/8/2026). Riset ini melibatkan Universitas Pancasakti Tegal, Universitas Bhamada Slawi, dan Universitas Muhadi Setiabudi.
Materi yang disiapkan tidak hanya berkaitan dengan prosedur penanganan panggilan. Petugas juga akan dibekali pemahaman mengenai etika komunikasi, ragam disabilitas, pemanfaatan teknologi, integrasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), serta monitoring dan evaluasi.
Ketua Tim Peneliti Program BESTARI-Saintek, Akhmad Habibullah, M.I.P., yang diwakili Dra. Sri Sutjiatmi, M.Si., mengatakan materi pelatihan tersebut diharapkan dapat menjadi pegangan petugas ketika memberikan bantuan kepada warga dengan kebutuhan komunikasi yang berbeda.
“Modul ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen pelatihan, tetapi dapat menjadi pedoman praktis bagi petugas dalam memberikan layanan yang inklusif, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas,” kata Sri Sutjiatmi.
Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari Workshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Inklusif yang berlangsung pada 1 Agustus 2026 di Gedung Dadali, Kabupaten Tegal.
Dalam forum sebelumnya, tim peneliti bersama pemangku kepentingan lintas sektor menyusun SOP sebagai acuan operasional Call Center 112 berbasis video. Dokumen tersebut kemudian digunakan sebagai salah satu pijakan dalam merancang materi pelatihan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal, Nur Hayati, menegaskan pentingnya memastikan akses pertolongan tidak terhambat oleh kondisi pengguna.
“Tidak boleh ada satu pun warga yang tertinggal dalam layanan darurat. Call Center 112 harus bisa diakses oleh semua, termasuk penyandang disabilitas, dengan cara yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka,” tegas Nur Hayati.
Masuknya unsur aksesibilitas menjadi penting seiring percepatan digitalisasi pemerintahan. Peralihan ke sistem digital belum otomatis membuat semua orang memperoleh kemudahan yang sama. Hambatan komunikasi dan kebutuhan khusus tetap perlu diperhitungkan sejak sebuah sistem dirancang.
Hal itu turut menjadi perhatian Dr. Arif Zaenudin, M.I.P., Director for Asia Tenggara pada European Disability Forum (EDF), yang hadir sebagai narasumber.
Dalam materi “Perkembangan Sistem Inklusif Digital Pemerintah”, Arif membahas prinsip aksesibilitas dalam transformasi digital. Praktik dari sejumlah negara anggota European Disability Forum turut dibagikan sebagai referensi dalam merancang sistem kedaruratan yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas.
Workshop dipandu Haries Anom Susetyo Aji Nugroho, M.Kom., dari Universitas Bhamada Slawi. Pembahasan melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial, operator Call Center 112, PT Digital Sandi Informasi (DSI), Polres, komunitas Difabel Slawi Mandiri, juru bahasa isyarat, serta akademisi.
Komposisi peserta tersebut membuat penyusunan materi tidak hanya melihat kebutuhan operator. Pengalaman pengguna juga menjadi pertimbangan agar prosedur dan pola komunikasi yang dirumuskan dapat diterapkan ketika menghadapi kondisi nyata.
Salah satu inovasi yang dibahas adalah penggunaan video sebagai alternatif komunikasi pada Call Center 112. Fitur tersebut diharapkan membantu warga yang menghadapi hambatan ketika harus menyampaikan informasi melalui sambungan suara.
Meski demikian, perangkat teknologi tetap membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang memadai. Operator harus mampu mengenali kebutuhan penelepon, menjalankan prosedur, menyampaikan informasi secara jelas, dan mengambil langkah yang tepat dalam kondisi yang mendesak.
Karena itu, pelatihan diarahkan untuk memperkuat kemampuan teknis sekaligus membangun kepekaan petugas dalam berinteraksi dengan penyandang disabilitas dan kelompok rentan.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, komunitas disabilitas, aparat, penyedia teknologi, juru bahasa isyarat, dan akademisi menjadi bagian dari rangkaian tersebut.
Melalui program BESTARI-Saintek, Kabupaten Tegal diarahkan memiliki sistem pertolongan darurat yang tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga mempertimbangkan keberagaman kebutuhan penggunanya.
Sebab dalam kondisi genting, keberhasilan sebuah panggilan bukan hanya ketika telepon berhasil tersambung. Yang lebih penting, pesan dapat disampaikan, dipahami, dan segera ditindaklanjuti sehingga pertolongan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.

