Advertisement
Iklan dapat dilewati dalam 5

TPPU Febrie Adriansyah Sorot Don Ritto, Nurman Herin dan 74 Kg Emas

Michael Ivan
By
Michael Ivan
Jurnalis
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
- Jurnalis
3 Min Read

HEADLINNEWS.IDJakarta, Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menyorot jejaring Don Ritto dan Nurman Herin serta sejumlah perusahaan yang disebut terkait perkara tersebut. Dalam data penyidikan yang dirangkum dari laporan investigasi dan konfirmasi otoritas hukum, penggeledahan juga mengungkap emas 74 kilogram dan uang tunai berbagai mata uang senilai Rp476 miliar.

Don Ritto disebut sebagai advokat yang dikaitkan dengan Febrie. Penggeledahan di rumah Don Ritto dan aset yang disebut terafiliasi dengan Febrie di Sentul dan Cipete menemukan emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai senilai Rp476 miliar.

Nurman Herin kemudian ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono. Dalam data sumber, Nurman disebut ditengarai mengelola perusahaan cangkang bersama Don Ritto untuk menampung dana yang diduga berasal dari pengondisian perkara.

Penyidikan juga mencatat keterhubungan puluhan perusahaan dengan kedua nama tersebut. Sebanyak 31 perusahaan disebut terhubung dengan Don Ritto, sementara 19 perusahaan lainnya disebut berkaitan dengan Nurman Herin.

Kejaksaan Agung disebut telah merilis tujuh entitas yang diduga menggunakan jasa hukum jaringan Don Ritto. Ketujuhnya ialah PT Waskita Beton, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Perwira Adhitama Sejati, PT Jasa Marga, LPEI, dan PT Bandung Indah Gemilang.

Perkara ini juga dikaitkan dengan penelusuran aset dalam perkara Asabri dan Jiwasraya. Salah satu yang digali ialah dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan sisa aset milik terpidana seumur hidup Benny Tjokrosaputro.

Laporan investigasi Majalah Tempo turut menelusuri hubungan bisnis jaringan tersebut. Nama pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam muncul dalam data administrasi hukum yang ditelusuri Tempo setelah Don Ritto disebut memiliki saham di perusahaan yang terafiliasi dengan jaringan bisnis Haji Isam.

Data sumber menyebut keterkaitan tersebut masih berada dalam ranah hubungan bisnis legal yang sedang diteliti korelasinya dan belum menjadi kesimpulan tindak pidana.

Penelusuran dokumen hukum juga mencatat dua putra Febrie Adriansyah, Aga Adrian Haitara dan Kheysan Farrandie, pernah terhubung secara struktural dengan kepengurusan PT Hutama Indo Tara. Perusahaan tersebut disebut digerakkan oleh operator Don Ritto dan Nurman Herin.

Penyidikan perkara ini sebelumnya diendus dan ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri sebelum berkas dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Pengalihan penanganan perkara tersebut kemudian memicu kritik dari sejumlah koalisi sipil dan peneliti hukum. Mereka mengkhawatirkan potensi konflik kepentingan dalam penanganan perkara yang melibatkan lingkungan penegak hukum.

Data sumber memperlihatkan perkara ini memiliki beberapa lapisan, mulai dari penetapan tersangka, penelusuran perusahaan, temuan aset hingga hubungan bisnis yang masih diteliti. Namun, sejumlah keterkaitan dalam data tersebut belum dinyatakan sebagai kesimpulan tindak pidana sehingga status setiap pihak perlu dibedakan antara tersangka, pihak yang disebut dalam penelusuran, dan hubungan bisnis yang masih diperiksa.

Editor: Michael Ivan
Share This Article
Jurnalis
Follow:
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!