HEADLINNEWS.ID – PURWOREJO – Kepolisian Resor Purworejo memastikan bahwa video yang viral di media sosial dengan narasi aksi pembegalan di wilayah Kecamatan Bayan bukan merupakan tindak kejahatan begal. Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut merupakan kasus dugaan pengeroyokan yang dipicu konflik antarkelompok pelajar.
Penjelasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Tatag Trawang Tungga Polres Purworejo, Kamis (30/7). Konferensi pers dipimpin Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono, didampingi Kasi Humas AKP Ida Widaastuti dan Kapolsek Bayan AKP Tulus Priyono.
AKP Dwiyono menjelaskan, insiden terjadi pada Rabu (29/7) sekitar pukul 20.38 WIB di Jalan Raya Dusun Beji, Kelurahan Sucenjuru Tengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo. Peristiwa tersebut mengakibatkan empat pelajar menjadi korban.
Korban berinisial AU (18) mengalami luka pada bagian punggung akibat dugaan sabetan senjata tajam. Sementara AE (18) mengalami luka lecet pada lutut dan siku setelah terjatuh dari sepeda motor. Korban lainnya, S (17), tidak mengalami luka, sedangkan MS (16) mengalami luka di bagian siku kiri. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis, dan korban yang menjalani perawatan di RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo telah diperbolehkan menjalani rawat jalan.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa peristiwa tersebut berawal dari perselisihan antarkelompok pelajar yang telah berlangsung sebelumnya. Pada Rabu sore usai jam sekolah, kelompok korban berkumpul di kawasan Jalan Baru Lugosobo, Kecamatan Gebang, sambil mengonsumsi minuman keras jenis ciu.
Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, salah seorang korban diduga mengirim pesan melalui media sosial kepada kelompok pelajar dari wilayah Kebumen yang berisi ajakan untuk berkelahi. Setelah sempat mencari kelompok lawan ke arah Kutoarjo namun tidak bertemu, sebagian rombongan membubarkan diri. Empat korban kemudian kembali berkumpul dan melanjutkan pesta minuman keras di kawasan Jalan Pahlawan.
Saat melintas di wilayah Sucenjuru Tengah, rombongan korban berpapasan dengan kelompok pelaku yang diperkirakan menggunakan sekitar 10 sepeda motor. Setelah sempat ditanya mengenai asal sekolah, korban memilih melarikan diri. Namun di sekitar kawasan kampus UMP Sucen, mereka diduga dipepet oleh salah satu pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda PCX berwarna putih.
Dalam kejadian tersebut, AU diduga disabet senjata tajam pada bagian punggung, sementara sepeda motor korban ditendang hingga terjatuh. Usai melakukan aksinya, para pelaku langsung meninggalkan lokasi. Hingga kini, Satreskrim Polres Purworejo masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas seluruh pelaku yang terlibat.
Kasi Humas Polres Purworejo AKP Ida Widaastuti, mewakili Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra, mengimbau para pelajar agar tidak mudah terprovokasi melalui media sosial dan menjauhi minuman keras yang sering menjadi pemicu tindak kekerasan.
Ia juga meminta para orang tua dan pihak sekolah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para pelajar di luar jam belajar agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Polres Purworejo menegaskan bahwa penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta, seperti penyebutan kasus ini sebagai aksi begal, dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa adanya konfirmasi dari pihak berwenang.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 262 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum dan mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

