HEADLINNEWS.ID – Brebes – RSUD Brebes terus memperkuat layanan kesehatan rujukan melalui kolaborasi dengan tim bedah saraf RSUP Dr. Kariadi Semarang. Kerja sama tersebut diwujudkan melalui program proctorship Kementerian Kesehatan untuk tindakan Digital Subtraction Angiography (DSA) dan coiling aneurisma cerebral, guna meningkatkan penanganan kasus stroke dan kelainan pembuluh darah otak di Kabupaten Brebes.
Di tengah penguatan layanan tersebut, Direktur RSUD Brebes, drg. Adhi Supriadi, M.Kes, menegaskan rumah sakit berkomitmen memberikan pelayanan medis yang aman, transparan, dan tanpa diskriminasi kepada seluruh pasien, baik peserta BPJS Kesehatan maupun pasien umum.
Menurut Adhi, tidak ada perbedaan mutu pelayanan, perhatian tenaga medis, maupun antrean tindakan operasi berdasarkan status pembiayaan pasien.
“Semua pasien memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan dan edukasi medis secara jujur, jelas, serta transparan sebelum tindakan dilakukan,” kata Adhi, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan setiap tindakan medis selalu diawali dengan penjelasan menyeluruh mengenai diagnosis, prosedur, manfaat, hingga potensi risiko yang mungkin terjadi. Langkah tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak pasien untuk memperoleh informasi sebelum mengambil keputusan.
Adhi mengatakan dunia medis tidak mengenal jaminan keberhasilan secara mutlak. Meski pasien telah menjalani pemeriksaan penunjang seperti MRI maupun CT Scan, kemungkinan munculnya komplikasi, termasuk perdarahan atau variasi anatomi tubuh, tetap dapat terjadi.
“Tubuh manusia memiliki sistem organ yang sangat kompleks dan saling berkaitan. Karena itu, setiap tindakan medis memerlukan ketelitian tinggi dan selalu mengandung risiko yang telah diperhitungkan,” ucapnya.
Ia menegaskan keputusan untuk melanjutkan atau menunda tindakan medis sepenuhnya berada di tangan pasien dan keluarga. Setelah memperoleh penjelasan dari dokter mengenai manfaat serta risiko tindakan, pasien atau keluarga dapat memberikan persetujuan melalui dokumen informed consent.
Apabila pasien atau keluarga belum siap menerima risiko yang telah dijelaskan, rumah sakit tidak akan memaksakan pelaksanaan tindakan operasi.
Dalam pelaksanaan layanan bedah saraf, RSUD Brebes mendapat pendampingan dari tim ahli RSUP Dr. Kariadi Semarang. Tindakan medis dipimpin oleh Prof. dr. Muhamad Thohar Arifin, PhD, PA, Sp.BS, Subsp.N-Vas, PAK(K), MARS, bersama dr. Krisna Tsaniadi Prihastomo, Sp.BS.
Kolaborasi tersebut difokuskan pada peningkatan kompetensi layanan DSA dan coiling aneurisma cerebral, sehingga pasien dengan stroke maupun kelainan pembuluh darah otak dapat memperoleh penanganan yang lebih cepat tanpa harus selalu dirujuk ke rumah sakit di luar daerah.
Adhi menegaskan seluruh pelayanan di RSUD Brebes dilaksanakan sesuai standar profesi, etika kedokteran, dan ketentuan hukum yang berlaku. Menurut dia, keselamatan pasien serta keterbukaan informasi tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tindakan medis tanpa membedakan status kepesertaan asuransi maupun jenis pembiayaan pasien.

