HEADLINNEWS.ID – Brebes – Kabupaten Brebes ditunjuk sebagai pilot project pengembangan partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan Dana Desa. Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Partisipasi Masyarakat dalam Pemanfaatan Dana Desa di Aula Kecamatan Jatibarang, Senin (27/7/2026), pemerintah mendorong masyarakat terlibat aktif sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pembangunan desa.
Kegiatan dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes Sumarno yang membacakan sambutan Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Nugroho Setijo Negoro. Bimtek diikuti perwakilan Dinpermades Kabupaten Brebes, Kecamatan Jatibarang, kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tenaga Pendamping Profesional (TAPM, PD, dan PLD), serta perwakilan masyarakat dari 15 desa di Kecamatan Jatibarang.
Dalam sambutannya, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan menegaskan Dana Desa bukan sekadar instrumen fiskal, melainkan investasi negara untuk memperkuat kapasitas desa dalam mengelola pembangunan secara mandiri, partisipatif, dan berkelanjutan.
“Desa yang mampu melibatkan masyarakat sejak perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasi akan menghasilkan pembangunan yang lebih tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Sumarno saat membacakan sambutan Dirjen.
Menurutnya, pembangunan dari desa menjadi salah satu agenda strategis nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden serta RPJMN 2025-2029. Melalui Dana Desa, pemerintah mendorong percepatan pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi desa, hingga peningkatan kualitas pelayanan dasar sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat tidak cukup hanya hadir dalam musyawarah desa, tetapi harus terlibat aktif dalam seluruh siklus pembangunan. Mulai dari pemetaan potensi dan persoalan desa, penyusunan prioritas program, pelaksanaan kegiatan, pengawasan penggunaan Dana Desa, hingga evaluasi hasil pembangunan.
Sementara itu, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa yang diwakili Penggerak Swadaya Masyarakat Winarno menyebut Brebes dipilih sebagai lokasi percontohan pengembangan partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan Dana Desa. Menurutnya, peningkatan kapasitas masyarakat menjadi langkah strategis agar program yang didanai Dana Desa benar-benar menjawab kebutuhan warga.
“Kami berharap masyarakat semakin aktif terlibat dalam pembangunan desa sehingga Dana Desa benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa,” ucapnya.
Camat Jatibarang Rade Andriana Younansyah mengajak seluruh peserta mengikuti bimbingan teknis secara serius. Sebab, materi yang diberikan mencakup seluruh tahapan pengelolaan Dana Desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi hingga tindak lanjut hasil pembangunan.
“Ilmu yang diperoleh hari ini jangan berhenti pada peserta yang hadir saja, tetapi juga dibagikan kepada pemerintah desa lainnya agar tata kelola Dana Desa di Kecamatan Jatibarang semakin baik,” paparnya.
Selain bimbingan teknis, kegiatan juga diisi sosialisasi Pariwara Antikorupsi dengan narasumber Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Brebes Warsito Eko Putro bersama Penyuluh Antikorupsi Kabupaten Brebes Zaenudin. Sosialisasi tersebut menekankan pentingnya membangun budaya integritas, kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap aparatur desa, pendamping, BPD, dan masyarakat semakin memahami pentingnya kolaborasi serta pengawasan bersama dalam pemanfaatan Dana Desa. Dengan demikian, setiap penggunaan Dana Desa dapat dikelola secara efektif, transparan, bebas dari praktik korupsi, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Brebes.

