HEADLINNEWS.ID – JAKARTA, Istilah “Londo Ireng” kembali menjadi perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto menggunakannya dalam pidato pada peringatan Hari Lahir PKB. Tulisan opini Kepala Pustaka DPP Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Sudadi, menilai istilah tersebut perlu dipahami dalam konteks sejarah dan demokrasi.
Dalam tulisannya, Sudadi menjelaskan bahwa secara historis “Londo Ireng” merupakan sebutan bagi pribumi yang dianggap berpihak kepada pemerintah kolonial Belanda dan berseberangan dengan perjuangan bangsa. Istilah itu, menurutnya, lahir karena adanya keberpihakan yang dinilai menguntungkan penjajah dan merugikan kepentingan nasional.
Ia menyebut sejarah perjuangan Indonesia menunjukkan bahwa ancaman terhadap kemerdekaan tidak selalu berasal dari luar negeri. Dalam sejumlah fase perjuangan, terdapat anak bangsa yang memilih menjadi perpanjangan tangan kepentingan asing sehingga istilah tersebut kemudian menjadi simbol mengenai keberpihakan.
Namun, Sudadi menegaskan penggunaan istilah “Londo Ireng” tidak boleh diterapkan secara serampangan dalam kehidupan demokrasi saat ini. Menurutnya, Indonesia menjamin kebebasan berpikir, berpendapat, dan menyampaikan kritik.
Ia menilai kritik terhadap pemerintah tidak dapat disamakan dengan pengkhianatan, sementara dukungan kepada pemerintah juga bukan ukuran tunggal nasionalisme. Dalam tulisannya, ia menyebut ukuran yang relevan adalah apakah sikap dan tindakan seseorang berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara.
Sudadi juga menyoroti pengaruh asing yang dapat hadir melalui bidang ekonomi, politik, budaya, maupun ruang digital. Menurutnya, kewaspadaan terhadap potensi intervensi perlu didasarkan pada fakta, akal sehat, dan semangat persatuan, bukan prasangka ataupun pelabelan.
Tulisan ini mengaitkan kembali penggunaan istilah “Londo Ireng” dalam ruang publik dengan makna historisnya sekaligus menempatkannya dalam konteks demokrasi modern. Fokus utamanya bukan hanya pada asal-usul istilah tersebut, tetapi juga pada penegasan bahwa penilaian mengenai keberpihakan kepada bangsa harus didasarkan pada tindakan dan fakta, bukan semata perbedaan pandangan politik atau kritik terhadap pemerintah.

