HEADLINNEWS.ID – Jakarta, Nanik S Deyang menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena akan menjalani pengobatan jantung di luar negeri. Presiden Prabowo Subianto menyetujui pengunduran diri tersebut dan meminta Nanik tetap mengawasi BGN sebagai Ketua Dewan Pengawas yang direncanakan akan dibentuk.
Pengunduran diri itu disampaikan Nanik melalui akun Facebook miliknya pada Rabu (22/7/2026). Dalam keterangannya, ia mengatakan keberangkatannya ke luar negeri dilakukan untuk memperoleh second opinion terkait kondisi jantung yang sedang ditanganinya.
“Dengan berat hati akhirnya saya pamit Bapak Presiden untuk melakukan pengobatan di LN untuk jantung saya, rencananya hari ini, Rabu (22/7) saya berangkat,” tulis Nanik.
Ia menegaskan keputusan berobat ke luar negeri bukan karena meragukan kemampuan tenaga medis di Indonesia. Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk memperoleh pendapat medis kedua atas rekomendasi seorang rekannya.
“Ini bukan karena tidak percaya dokter yang hebat di Indonesia, tapi untuk second opinion dan kebetulan ada kawan yang merekomendasikan di tempat yang mau saya tuju,” sambungnya.
Nanik mengatakan telah menyampaikan langsung kepada Presiden Prabowo mengenai keputusannya untuk melepas jabatan Kepala BGN demi memulihkan kondisi kesehatannya. Menurut dia, Presiden menerima pengunduran dirinya sekaligus memintanya tetap terlibat dalam pengawasan lembaga tersebut.
“Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena presiden prihatin dan kasihan dengan saya, Presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN. Kemungkinan Presiden akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya,” ujar Nanik.
Meski tidak lagi menjabat sebagai Kepala BGN, Nanik menyatakan tetap mendukung seluruh program pemerintahan Presiden Prabowo.
“Saya tetap berjuang dan mendukung Pak Presiden yang saat ini sangat keras berupaya memperbaiki kehidupan rakyat Indonesia,” katanya.
Rencana pembentukan Dewan Pengawas BGN disampaikan Nanik sebagai tindak lanjut setelah pengunduran dirinya. Keterangan lebih lanjut mengenai pembentukan dewan tersebut belum disebutkan dalam sumber.
Pengunduran diri Kepala BGN membuat kepemimpinan operasional lembaga tersebut berubah karena alasan kesehatan. Berdasarkan pernyataan Nanik, Presiden Prabowo tetap menginginkan dirinya terlibat dalam fungsi pengawasan melalui rencana pembentukan Dewan Pengawas BGN. Langkah itu menunjukkan adanya upaya menjaga kesinambungan pengawasan lembaga meskipun terjadi pergantian jabatan, sebagaimana disampaikan dalam data sumber.

