HL-NEWS.COM – Partai Gerindra menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri As Sidiqi, setelah dinyatakan melanggar kode etik partai akibat aksinya merokok sambil bermain gim di tengah rapat dewan yang sempat viral di media sosial.
Majelis Kehormatan Partai Gerindra menegaskan bahwa tindakan tersebut terbukti melanggar AD/ART partai. Sidang etik yang digelar di DPP Gerindra itu kemudian memutuskan pemberian sanksi berupa teguran keras dan terakhir kepada yang bersangkutan.
Dalam putusannya, pimpinan sidang etik, Fikrah Auliurrahman menegaskan bahwa pelanggaran tersebut tidak dapat ditoleransi dan menjadi peringatan terakhir bagi kader yang bersangkutan.
Ia juga menambahkan bahwa sanksi lebih berat akan diberlakukan apabila pelanggaran serupa kembali terjadi di kemudian hari, termasuk kemungkinan pemberhentian dari keanggotaan DPRD Kabupaten Jember.
“Apabila di kemudian hari saudara kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember,” tegasnya dalam sidang etik tersebut.
Sementara itu, Ahmad Syahri As Sidiqi telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik setelah video aksinya beredar luas dan menuai kritik. Ia mengakui perbuatannya sebagai kesalahan dan menyatakan siap menerima konsekuensi dari partai maupun lembaga.
“Saya dengan rendah hati meminta maaf kepada masyarakat Jember, khususnya kepada Ketua Umum dan DPP Gerindra atas apa yang sudah beredar,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa kejadian tersebut menjadi pelajaran penting dalam perjalanan politiknya. Syahri menegaskan tidak akan menghindari proses sanksi yang dijatuhkan oleh partai maupun Badan Kehormatan DPRD Jember.

