HEADLINNEWS.ID – SEMARANG – Nasib sial menimpa seorang pria yang berinisial HF (35), ia ditangkap polisi diduga terlibat dalam peredaran narkoba menjadi kurir sabu. Pria warga Kota Semarang ini mengaku pekerjaan yang dilakukannya sebagai jaringan narkotika tersebut baru selama satu minggu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yos Guntur mengatakan atas laporan masyarakat petugas berhasil mengamankan pelaku.
“Berbekal informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Setelah memastikan identitas dan lokasi tersangka, petugas langsung melakukan penindakan,” jelas Dirresnarkoba Polda Jateng itu.
Penangkapan petugas tersebut, berlangsung saat tersangka bersembunyi di rumah ibunya, yang berada di Gajahmungkur, Kota Semarang. Selain mengamankan HF, barang bukti narkoba juga ditemukan masih disimpan di rumah tersangka.
Dari penggeledahan, petugas menemukan 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 4,89 gram. Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya juga diamankan berupa satu unit timbangan digital, telepon genggam, plastik klip, isolasi, sebuah kotak kardus, bungkus rokok, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.
Menurut Dirresnarkoba Polda Jateng tersebut, tersangka hanya berperan sebagai kurir, penyelidikan terus dilakukan untuk mencari keberadaan pihak maupun jaringan yang menjalankan peredaran.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang. Tersangka mengaku baru sekitar satu minggu menjadi kurir yang menerima upah sekitar Rp500 ribu dan ditransfer melalui rekening pribadinya. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keberadaan pemasok yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ucap Kombes Yos Guntur.

