Advertisement
Iklan dapat dilewati dalam 5

Keppres Jampidsus Baru Rampung Satu-Dua Hari Lagi

Michael Ivan
By
Michael Ivan
Jurnalis
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
- Jurnalis
2 Min Read

HEADLINNEWS.IDJakarta, Keputusan Presiden (Keppres) tentang penetapan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru akan rampung dalam satu hingga dua hari ke depan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan proses penggantian pejabat tersebut telah memasuki tahap akhir.

Prasetyo mengatakan usulan penggantian Jampidsus dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah diproses melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA). Presiden Prabowo Subianto selanjutnya akan menandatangani Keppres tersebut.

“Dapat kami sampaikan bahwa (surat dari Jaksa Agung) sudah diproses sesuai dengan mekanisme melalui TPA, Tim Penilai Akhir,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/7/2026).

Ia memastikan proses administrasi segera selesai. “Nanti akan ditandatangani keputusan presiden mengenai penggantian tersebut,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai waktu penandatanganan Keppres, Prasetyo menegaskan penyelesaiannya dilakukan pekan ini. “Minggu ini, minggu ini. Mungkin sehari, dua hari ini nanti kami selesaikan,” katanya.

Jabatan Jampidsus kosong setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri pada Sabtu, 11 Juli 2026, beberapa jam sebelum ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh kepolisian.

Dalam surat yang dikirim kepada Presiden Prabowo Subianto dan ditembuskan kepada Sekretaris Kabinet pada 13 Juli 2026, Jaksa Agung mengusulkan sejumlah nama untuk mengisi jabatan tinggi di Kejaksaan Agung. Kepala Badan Pemulihan Aset Kuntadi diusulkan menjadi Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah.

Selain itu, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) sekaligus Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana diusulkan menjadi Wakil Jaksa Agung definitif. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Leonard Eben Ezer Simanjuntak diusulkan mengisi posisi Jampidum, sedangkan Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Harli Siregar diusulkan menggantikan Leonard sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan.

Jaksa Agung juga mengusulkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi.

Percepatan penyelesaian Keppres menjadi tahapan penting untuk mengisi kekosongan jabatan Jampidsus setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah. Berdasarkan data sumber, proses pergantian tidak hanya mencakup posisi Jampidsus, tetapi juga diikuti usulan rotasi sejumlah pejabat tinggi di Kejaksaan Agung yang masih menunggu keputusan Presiden.

Editor: Michael Ivan
Share This Article
Jurnalis
Follow:
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!