Pengelola Cabinet Couture Mengaktifkan Akun Baru

Michael Ivan
By
Michael Ivan
Jurnalis
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
- Jurnalis
2 Min Read

HEADLINNEWS.IDJAKARTA, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dilaporkan meminta Meta membatasi akses akun Instagram @cabinetcouture_idn bagi pengguna di Indonesia. Setelah pembatasan diterapkan, akun tersebut tidak lagi dapat diakses dari dalam negeri dan menampilkan pemberitahuan bahwa tindakan itu dilakukan untuk memenuhi permintaan hukum dari Komdigi.

Saat pengguna di Indonesia membuka profil akun tersebut, Instagram menampilkan notifikasi otomatis yang menyatakan, “Account not available in Indonesia. This is because we complied with a legal request from KOMDIGI to restrict this content.”

Berdasarkan data sumber, hingga kini Komdigi belum menyampaikan penjelasan resmi mengenai dasar hukum maupun konten tertentu yang menjadi alasan diberlakukannya pembatasan akses berbasis wilayah (geo-restriction) terhadap akun tersebut.

Cabinet Couture selama ini dikenal karena mengunggah konten yang mengulas serta memperkirakan nilai pakaian dan aksesori mewah yang dikenakan pejabat negara.

Setelah akun utamanya dibatasi, pengelola Cabinet Couture mengaktifkan akun baru bernama @cabinetcouture_season2. Akun tersebut langsung mengunggah konten yang menyoroti estimasi harga pakaian dan aksesori mewah yang dikenakan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Perkembangan tersebut juga mendapat perhatian dari kalangan masyarakat sipil. Berdasarkan data sumber, pengelola Cabinet Couture telah melaporkan pembatasan akses akun itu kepada Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) untuk memperoleh pendampingan terkait isu hak digital dan kebebasan berekspresi di ruang siber.

Kasus tersebut kemudian menjadi pembahasan di media sosial lain. Perbincangan yang muncul berfokus pada batas antara transparansi gaya hidup pejabat publik dan pengaturan konten digital di Indonesia.

Sampai data sumber ini disusun, Komdigi masih belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan maupun ketentuan hukum yang mendasari permintaan pembatasan akses akun Instagram Cabinet Couture di Indonesia.

Data sumber menunjukkan pembatasan akses dilakukan melalui mekanisme permintaan hukum kepada Meta, sementara alasan hukum maupun konten yang dipersoalkan belum dijelaskan oleh Komdigi. Di sisi lain, pengelola Cabinet Couture tetap melanjutkan aktivitasnya melalui akun cadangan dan telah meminta pendampingan kepada SAFEnet. Kondisi tersebut membuat perhatian publik bergeser tidak hanya pada pembatasan akun, tetapi juga pada perdebatan mengenai kebebasan berekspresi di ruang digital serta batas pengawasan terhadap gaya hidup pejabat publik.

Editor: Michael Ivan
Share This Article
Jurnalis
Follow:
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!