HEADLINNEWS.ID – Polda Jawa Barat memburu Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya. Polisi membentuk tim gabungan dan menggandeng Bareskrim Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta perusahaan teknologi Meta untuk melacak keberadaannya.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengatakan pengejaran terhadap Taufik Hidayat menjadi prioritas penyidik setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tim sudah dibentuk semuanya,” kata Rudi di RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa (23/6/2026).

Rudi menjelaskan tim gabungan melibatkan sejumlah direktorat di lingkungan Polda Jabar. Setiap unit memiliki tugas berbeda untuk mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam perkara lain.
Direktorat Reserse Narkoba ditugaskan menelusuri dugaan keterkaitan Taufik Hidayat dengan jaringan atau aktivitas narkotika. Sementara Direktorat Siber, Reserse Kriminal Umum, dan Reserse Kriminal Khusus melakukan pendalaman sesuai bidang masing-masing.
“Tim yang bergerak dalam dugaan narkoba kami buat untuk mendeteksi dan menelusuri potensi keterlibatan pelaku di narkoba. Siber juga kami dalami, begitu juga kriminal umum dan kriminal khusus,” ujar Rudi.
Selain mengejar keberadaan tersangka, polisi juga memeriksa rekam jejak pekerjaan Taufik Hidayat yang disebut pernah bekerja sebagai debt collector.
“Pelaku ini mungkin sekarang mantan debt collector. Rekam jejaknya akan kami telusuri. Ada beberapa perusahaan yang sudah kami ketahui dan akan kami mintai keterangan,” kata Rudi.
Menurut Kapolda Jabar, keterangan dari perusahaan yang pernah terkait dengan tersangka diperlukan untuk mengetahui aktivitas, perilaku, serta kemungkinan lokasi keberadaan Taufik Hidayat.
Polda Jabar juga memastikan saksi dalam kasus tersebut mendapat perlindungan dari LPSK. Langkah itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan memastikan proses hukum berjalan tanpa tekanan terhadap saksi.
“Polda Jabar tidak bergerak sendiri. Kami sudah bekerja sama dengan LPSK untuk melindungi saksi,” ujar Rudi.
Kapolda mengatakan identitas dan keberadaan saksi tidak dapat diakses oleh pihak lain karena sudah berada dalam perlindungan lembaga resmi.
“Tidak bisa lagi untuk ditemui. Beliau di dalam lindungan dan privasinya harus dijaga,” katanya.
Dalam upaya pencarian tersangka, Polda Jabar juga bekerja sama dengan Bareskrim Polri serta pihak luar negeri melalui Meta untuk membantu penelusuran aktivitas digital.
Rudi mengatakan kerja sama dengan Meta dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan jejak aktivitas tersangka melalui layanan media sosial.
“Tentunya dengan Bareskrim Polri kami sudah bekerja sama. Kami juga bekerja sama dengan pihak luar negeri, yaitu Meta yang mengelola data media sosial, sehingga bisa membantu mendeteksi keberadaan yang bersangkutan,” ujar Rudi.
Langkah Polda Jabar membentuk tim lintas direktorat menunjukkan penyidik tidak hanya fokus pada pencarian tersangka, tetapi juga membuka kemungkinan adanya dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan Taufik Hidayat.
Keterlibatan LPSK menjadi faktor penting untuk menjaga keamanan saksi dalam kasus yang melibatkan dugaan kekerasan terhadap pasangan. Sementara kerja sama dengan Meta memperlihatkan penggunaan penelusuran digital sebagai bagian dari strategi pengejaran tersangka.
Polisi masih memiliki pekerjaan utama untuk menemukan keberadaan Taufik Hidayat dan memastikan seluruh rangkaian dugaan tindak pidana dapat dibuktikan melalui proses hukum.

