HEADLINNEWS.ID – SEMARANG – Warga yang merasa proyek pembangunan Pakuwon Mall Semarang menyebabkan dampak terhadap tempat tinggal dan lingkungan merasa senang. Polisi memproses laporan warga tersebut dengan pemeriksaan kondisi rumah yang dilaporkan diduga terkena kerusakan akibat pembangunan mall.
Perwakilan warga yang diwakili oleh Kuasa Hukum dari Forum Advokasi Rakyat (FAR) Setya Wendi Kiarna menjelaskan bahwa tindak lanjut langkah kepolisian memang ditunggu warga. Setelah itu, warga berharap dapat terus melanjutkan permasalahan melalui jalur hukum.
“Kita sangat menghargai atas penanganan perkara yang diproses kepolisian. Kami akan terus mengawal yang dialami warga, tetap lewat jalur hukum sesuai prosedur,” ucap dia.
Jalur yang ditempuh warga, ia menilai, tidak terlepas dari permasalahan yang mesti hanya dapat melalui proses secara hukum.
Menurutnya, warga meneruskan persoalan lewat prosedur hukum, mengingat tidak mendapat tanggapan instansi terkait dan juga Walikota Semarang. Tak sekadar berhenti, warga juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk meninjau persoalan dari berbagai aspek.
“Langkah hukum dan upaya pendukung terus berjalan untuk permasalahan dapat secepat mungkin tertuntaskan. Selain menempuh proses hukum, tidak adanya tanggapan Walikota, sudah kami ajukan suratnya ke Kementerian Lingkungan Hidup. Akan kami tunggu bahwa pembangunan betul-betul terbukti tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan tentang dampak lingkungan hidup, serta menimbulkan permasalahan kerusakan bagi lingkungan warga di sekitarnya,” ucap Wendi.

