HEADLINNEWS.ID – SEMARANG – Kondisi Gedung Pandanaran, yang selama ini dijadikan kantor sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dinilai tidak layak dan tidak aman untuk ditempati. Demi keamanan, Pemerintah Kota Semarang akhirnya mengosongkan Gedung tersebut.
Hal inipun telah dipersiapkan Pemerintah Kota Semarang. Walikota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan bahwa langkah pengosongan diambil untuk pertimbangan keamanan.
“Usia gedung sudah cukup tua dan tentu membutuhkan perawatan. Kondisinya sangat membahayakan bagi penghuni yang berada di area bangunan tersebut,” ucap Agustina.
Untuk sementara waktu, sejumlah instansi yang berkantor di Gedung Pandanaran dipindahkan ke tempat lain. Gedung dikosongkan dari aktivitas perkantoran dan pelayanan publik yang berlangsung normal setiap hari.
Sejak dulu, gedung yang lokasinya di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang telah menjadi ikon serta berfungsi sebagai kantor pemerintahan.
Mengenai ke depannya, Pemerintah Kota Semarang belum memastikan rencana terkait penggunaan gedung.
Namun, Walikota Agustina tidak menjelaskan hal spesifik tentang pengelolaan aset daerah tersebut. Namun, juga sekaligus membantah mengenai terkait alih fungsi bangunan termasuk kabar akan dijadikan sebagai hotel.
“Sekarang kosong, tapi tetap dapat digunakan kapanpun. Usia gedung sudah sangat tua sekitar 30 tahun lebih, maka dikosongkan supaya tidak terlalu berisiko bagi pegawai yang bekerja di dalamnya,” ucap Agustina.

