Gegerkan Netizen! Dua Pria di Bogor Produksi 20 Video Porno Sesama Jenis, Dijual Lewat Membership

HL-News
By
HL-News
2 Min Read
Oleh: HL-News

HEADLINNEWS.ID – Media sosial heboh setelah beredar kabar dua pria di Bogor memproduksi dan menjual video pornografi sesama jenis. Kasus ini langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen.

Polres Bogor mengungkap kasus produksi dan penjualan video pornografi yang melibatkan MR (27) warga Cibungbulang dan MA (23) warga Cianjur. Keduanya diamankan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, keduanya memproduksi sekitar 20 video pribadi sejak Juli 2026. Video tersebut dipasarkan melalui sistem keanggotaan berbayar di media sosial dengan biaya Rp150 ribu per anggota.

MR dan MA, yang berstatus pengangguran, berkenalan lewat media sosial lalu menjalin hubungan selama sekitar dua bulan. Mereka merekam aktivitas seksual mereka untuk dijual sebagai sumber penghasilan.

Setelah ditangkap, pemeriksaan kesehatan menunjukkan keduanya positif HIV/AIDS. Polisi masih mendalami kasus produksi dan distribusi konten tersebut.

Polisi menjelaskan bahwa aktivitas perekaman tidak dilakukan secara sporadis, melainkan berlangsung berulang kali selama beberapa bulan. Dari hasil pendalaman, ditemukan setidaknya 20 video yang sudah dibuat dan sebagian di antaranya telah ditawarkan kepada pelanggan.

Kedua tersangka pertama kali saling mengenal melalui platform media sosial. Setelah berkomunikasi daring, mereka memutuskan untuk bertemu secara langsung dan kemudian menjalin hubungan intim.

Faktor ekonomi menjadi salah satu pendorong utama. Karena tidak memiliki pekerjaan tetap, keduanya melihat penjualan konten berbayar sebagai cara untuk mendapatkan penghasilan.

Sistem penjualan yang digunakan berupa keanggotaan atau membership. Siapa pun yang ingin mengakses video harus membayar sejumlah uang terlebih dahulu sebelum mendapatkan akses ke konten tersebut.

Setelah diamankan, keduanya dibawa ke bagian kesehatan untuk menjalani pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan memastikan bahwa MR dan MA mengidap HIV.

Saat ini keduanya telah berstatus tersangka dan menjalani proses hukum. Polisi terus mendalami jaringan distribusi serta potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Kabar ini terus ramai diperbincangkan netizen di berbagai platform. Banyak yang terkejut dengan modus β€œA Day in My Life” yang ternyata disalahgunakan untuk memproduksi konten tak senonoh.

Editor: HL-News
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!