Anggota DPRD Kendal Ditahan Polisi, Diduga Pemalsuan Dokumen

Dicky Aditya
1 Min Read
Anggota DPRD Kendal Mora Sandhy Purwandono ditahan polisi untuk kemudian akan menjalani serangkaian pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jateng terseret kasus hukum koperasi yang sedang ditangani pihak kepolisian

HEADLINNEWS.ID – SEMARANG – Kasus dugaan pemalsuan dokumen diduga dilakukan anggota DPRD Kendal, MSP yang sudah ditahan polisi sejak Kamis (24/9) di Mapolda Jawa Tengah.

Anggota dewan yang berasal dari Partai Golkar itu akan menjalani serangkaian pemeriksaan. Keterlibatan anggota DPRD Kendal ini diduga berkaitan dengan kasus Koperasi Bhakti Makmur Jaya (BMJ) yang sedang ditangani Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto membenarkan mengenai penahanan tersebut. Menurut Kabid Humas, kasus yang menjerat pihak dimaksud saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

“Kasus ditangani Ditreskrimum untuk dilakukan pemeriksaan. Yang dimaksud sudah ditahan untuk kelancaran proses yang menjadi kewenangan penyidik,” katanya, Sabtu (26/9).

Pihak yang telah ditahan selama 20 hari, kemudian akan diperiksa atas kasus dugaan pemalsuan dan memastikan terbukti terlibat. Dalam waktu tersebut, penyidik akan memeriksa yang bersangkutan atas keterlibatannya terseret kasus hukum koperasi yang tengah dalam penanganan pihak kepolisian.

Saat ini, anggota DPRD Kendal tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jateng guna seluruh proses pemeriksaan.

Editor: Dicky Aditya
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!