HEADLINNEWS.ID β BOYOLALI β Polsek Sawit mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah, sisa panen maupun material lainnya di sekitar ruas jalan tol dan lahan kosong. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kebakaran lahan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan tol.
Imbauan disampaikan personel Polsek Sawit saat melaksanakan patroli dan sambang kamtibmas di wilayah Kecamatan Sawit, Rabu (23/9/2026). Kegiatan dipimpin Kanit Samapta Aiptu Saroni, S.H., bersama empat personel.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan warga agar tidak membakar sampah, rumput kering maupun sisa hasil panen, khususnya di sekitar jalur tol. Asap pembakaran dapat mengurangi jarak pandang pengemudi dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

βPembakaran di sekitar jalan tol bukan hanya berisiko menimbulkan kebakaran lahan, tetapi asapnya juga dapat mengganggu pandangan pengemudi. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran,β ujar Aiptu Saroni.
Petugas juga mengingatkan bahwa kondisi cuaca panas dan material yang mudah terbakar dapat menyebabkan api cepat merembet. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya pembakaran liar di sekitar jalur tol.
Selain pencegahan kebakaran, patroli juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolsek Sawit Iptu Aris Hartanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli dan imbauan akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi kebakaran, terutama di wilayah yang berdekatan dengan jalur tol.
βKami mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan. Jangan membakar sampah maupun material kering di sekitar tol. Jika melihat kejadian yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada kepolisian,β tegas Iptu Aris.
Polsek Sawit juga mengingatkan masyarakat bahwa laporan terkait gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi dapat disampaikan melalui Yanpol Call Center 110, layanan kepolisian 24 jam dan gratis.

