HEADLINNEWS.ID – Jakarta, Presiden Prabowo Subianto mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026. Pencopotan itu terjadi setelah Purbaya mengungkap dugaan kebocoran pajak yang berkaitan dengan sedikitnya 40 pabrik baja asal China dalam rapat bersama Komite IV DPD RI di Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Purbaya menyebut 40 pabrik baja itu diduga tidak memenuhi kewajiban pajaknya secara penuh. Ia juga mencurigai adanya permainan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak setelah perintah pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut disebut tidak dijalankan.
Purbaya menyoroti satu perusahaan baja di kawasan industri Pulogadung. Menurut dia, tunggakan pajak perusahaan tersebut sedikitnya Rp200 miliar dan nilainya berpotensi mendekati Rp1 triliun.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat rapat kerja gabungan Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, dalam rentang waktu sekitar pukul 11.00 hingga 14.33 WIB. Di tengah rapat, Purbaya menerima telepon dari Istana dan meninggalkan ruangan setelah pimpinan rapat menskors persidangan.
Menurut data sumber, Purbaya tidak kembali ke kursinya setelah menerima panggilan tersebut. Staf Kementerian Keuangan kemudian disebut mengemasi barang-barang milik Purbaya yang masih tertinggal di meja rapat.
Pada Senin sore, sumber tersebut menyebut panggilan dari Istana berkaitan dengan berakhirnya jabatan Purbaya sebagai Menteri Keuangan. Data sumber juga mengaitkan pencopotan itu dengan pengungkapan dugaan kebocoran pajak 40 pabrik baja dan potensi penerimaan negara yang disebut dapat mencapai triliunan rupiah.
Data sumber menempatkan dua peristiwa secara berurutan, yakni pengungkapan dugaan ketidakpatuhan pajak 40 pabrik baja dan pencopotan Purbaya pada hari yang sama. Namun, hubungan sebab-akibat antara kedua peristiwa tersebut belum didukung penjelasan atau konfirmasi dari pihak lain dalam data sumber. Klaim mengenai dugaan permainan aparat pajak dan potensi tunggakan hingga mendekati Rp1 triliun juga perlu verifikasi independen sebelum dijadikan dasar pemberitaan lebih lanjut.

