Tersangka Kerusuhan DPR Bertambah Jadi 52 Orang

Michael Ivan
By
Michael Ivan
Jurnalis
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
- Jurnalis
2 Min Read

HEADLINNEWS.ID – JAKARTA, Jumlah tersangka yang ditahan dalam kerusuhan pasca-demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026), disebut bertambah menjadi 52 orang. Polisi menyatakan tiga tersangka baru ditangkap pada Selasa (1/9/2026) malam hingga Rabu (2/9/2026) pagi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan tiga orang tersebut diamankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam pengembangan penyidikan. Sebelumnya, polisi menyebut 44 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga tersangka baru itu diduga merusak fasilitas gerbang Gedung DPR/MPR RI setelah massa aksi membubarkan diri. Dari 44 tersangka sebelumnya, tiga orang di antaranya juga diduga merusak kamera CCTV di Jalan Pejompongan Raya ketika massa perusuh menyebar ke wilayah tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyebut para tersangka diduga bergerak secara terorganisasi. Polisi menduga terdapat mobilisasi meski kelompok tersebut terlihat terbagi dalam beberapa klaster.

Selain menetapkan tersangka dewasa, polisi menetapkan lima anak sebagai anak yang berkonflik dengan hukum karena diduga terlibat dalam kerusuhan. Mereka disebut kedapatan membawa sejumlah buah Bintaro kering yang beracun dan telah dilumuri bensin untuk dijadikan alat provokasi yang rencananya dilemparkan ke tengah massa.

Polisi juga masih mengejar dua orang yang diduga mengeroyok Bambang Setiyawan (59) hingga tewas. Iman mengatakan pengejaran dilakukan terhadap terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Dalam penanganan kerusuhan tersebut, polisi sebelumnya menangkap 322 orang. Jumlah itu terdiri atas 160 anak-anak dan 162 orang dewasa.

Setelah menjalani pemeriksaan, sebanyak 273 orang dipulangkan, termasuk 141 anak.

Data sumber memuat ketidaksesuaian angka yang perlu diverifikasi sebelum berita ditayangkan. Disebutkan sebelumnya ada 44 tersangka dan tiga orang kembali diamankan, tetapi jumlah tersangka kemudian disebut menjadi 52 orang. Sumber tidak menjelaskan asal tambahan lima tersangka lainnya sehingga angka tersebut belum dapat direkonsiliasi berdasarkan informasi yang tersedia.

Editor: Michael Ivan
Share This Article
Jurnalis
Follow:
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!