Botok Pati dkk Kecewa Ketua DPR Tak Temui Massa, Puan Bilang Begini

Michael Ivan
By
Michael Ivan
Jurnalis
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
- Jurnalis
3 Min Read

HEADLINNEWS.IDJAKARTA, Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, bersama sejumlah rekannya kecewa karena Ketua DPR RI Puan Maharani tidak menemui massa aksi secara langsung. Kekecewaan itu juga muncul karena Puan tidak berada di ruang paripurna saat Komisi III DPR menyampaikan perkembangan RUU Perampasan Aset.

Botok dkk diterima oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Perwakilan AMPB juga menyampaikan aspirasi terkait pembahasan RUU Perampasan Aset kepada pimpinan DPR.

Aktivis AMPB Teguh Istiyanto menyatakan kekecewaannya karena permintaan untuk bertemu Puan tidak terpenuhi. Ia juga menyoroti ketidakhadiran Puan ketika perkembangan RUU Perampasan Aset disampaikan dalam rapat paripurna.

“Seharusnya sih yang kami minta menemui Ibu Ketua, tapi tadi di sidang paripurna tidak hadir. Dan saya nyatakan saya kecewa. Sidang paripurna itu sidang yang paling penting kok tidak hadir. Ini namanya menyepelekan negara. Untuk selanjutnya, saya minta untuk semua sidang semua anggota itu hadir. Ini memikirkan negara kok nggak hadir,” ungkap Teguh.

Teguh sebelumnya juga meminta pimpinan DPR menemui massa yang berada di depan gedung parlemen. Ia menyebut massa datang dari Pati, Surabaya, hingga Bali untuk menyampaikan aspirasi.

Puan kemudian memberikan penjelasan terpisah kepada wartawan parlemen terkait ketidakhadirannya saat awal rapat paripurna dan tidak ikut menemui massa. Puan mengatakan pimpinan DPR membagi tugas dalam menjalankan agenda yang berlangsung.

“Kemudian terkait dengan kenapa pimpinan DPR sekarang saya berdua dengan Bu Sari, Pak Dasco ada bersama Pak Saan, Pak Cucun, ada di menerima masyarakat atau aspirasi. Ya memang kami membagi tugasnya karena kan saya sama Bu Sari tadi mimpin paripurna,” kata Puan.

Puan juga menjelaskan bahwa sebelumnya rapat paripurna dipimpin Sufmi Dasco Ahmad, sementara dirinya memiliki pertemuan lain sebelum memimpin rapat bersama Sari Yuliati.

“Sebelumnya Pak Dasco mimpin paripurna, saya tadi ada pertemuan dulu. Ya ini memang pimpinan ada satu ketua, empat wakil ketua. Memang bertugas untuk bisa menemui masyarakat, aspirasi dan mempunyai tugas masing-masing, pembagian tugasnya,” imbuhnya.

Pembagian tugas tersebut juga berkaitan dengan penandatanganan surat komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset. Surat tertanggal 27 Agustus 2026 itu ditandatangani empat Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Dalam surat tersebut, pimpinan DPR menyatakan pembentukan RUU Perampasan Aset ditargetkan selesai paling lambat 15 Desember 2026. Pimpinan DPR juga menyatakan kesiapan mengundurkan diri dari jabatan apabila hingga batas waktu tersebut RUU tidak disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Surat itu menyebut DPR memandang pembentukan RUU Perampasan Aset sebagai salah satu agenda legislasi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan pemulihan aset hasil tindak pidana. Pimpinan DPR juga menyatakan setiap tahapan pembahasan akan didorong berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Michael Ivan
Share This Article
Jurnalis
Follow:
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!