Polisi Tunda Transaksi Rekening Botok selama 5 Hari Kerja untuk Kepentingan Penyelidikan

Hanifah Sahhan
1 Min Read

HEADLINNEWS.IDPolda Metro Jaya memastikan saldo Rp 80,9 juta dalam rekening donasi warga Pati untuk mendukung aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 tidak disita atau hilang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, transaksi pada rekening atas nama Supriyono itu hanya ditunda sementara untuk kepentingan penyelidikan terhadap aliran dana yang masuk.

Rekening yang berada di dalam tabungan tersebut itu tidak disita. Jadi rekening tersebut tetap berada di dalam rekening pemilik,” ujar Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2026). Budi mengatakan, saldo dalam rekening tersebut akan dikembalikan kepada pemilik setelah proses penundaan transaksi dan penyelidikan selama maksimal lima hari kerja selesai.

 

Editor: Hanifah Sahhan
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!