HEADLINNEWS.ID – Temanggung, Bupati Agus Setyawan mengajak warga lokal ikut mengawasi secara langsung pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Pasalnya, program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) itu dijalankan dengan skema swakelola.
”Saya harap semua elemen di sekitar sekolah, mulai dari kepala sekolah, komite sekolah, kepala desa, hingga pengawas untuk selalu mengedepankan musyawarah dan tetap berkoordinasi. Selain sebagai bentuk pengawasan, koordinasi penting dilakukan agar proses pembangunan mendapatkan hasil yang sesuai kebutuhan,” ujar Bupati Agus, Jumat (14/8/2026).
Melalui sistem swakelola ini, seluruh pengerjaan konstruksi dikerjakan langsung secara mandiri oleh pihak sekolah bersama komite sekolah dan masyarakat, bukan melalui kontraktor. Dana bantuan disalurkan langsung dari Kemendikdasmen ke rekening sekolah dan diterima langsung oleh kepala sekolah bersama bendahara.
Bupati mengingatkan, pengelola sekolah agar tidak mudah diarahkan atau diintervensi oleh oknum-oknum tertentu dalam hal pemilihan bahan bangunan. Sambil duduk santai di tangga Mushola SD Negeri Simpar, Bupati Agus secara khusus memberikan pesan kepada para pekerja bangunan asal daerah setempat yang menggarap proyek tersebut.
”Saya berpesan kepada para tukang, karena panjenengan warga lokal, tolong laporkan kalau ada material yang tidak sesuai kebutuhan. Di sini panjenengan bukan hanya sebagai tukang, tapi juga bisa sambil ikut mengawasi proses pembangunan ini, sehingga hasilnya adalah sekolah yang nyaman untuk menimba ilmu,” pesan Agus.
Selain SD Negeri Simpar, Bupati Agus juga meninjau dua sekolah penerima program revitalisasi di Kecamatan Tretep, meliputi TK Dwijorini Desa Tretep dengan alokasi Rp 868,2 juta dan TK Dharma Wanita Desa Tlogo sebesar Rp 383,2 juta yang keduanya telah memasuki tahap konstruksi fisik.
Sementara itu, Kepala SD Negeri Simpar, Pujiyanto menuturkan, bahwa hingga saat ini pihak sekolah tidak menerima intervensi apa pun dari pihak luar terkait pengerjaan fisik, maupun pengadaan bahan bangunan. Adapun SD Negeri Simpar menerima alokasi Rp 497,8 juta dan saat ini sedang dalam tahap administrasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelaksanaan swakelola.
”Kami insyaallah akan membelanjakan bantuan dari pemerintah ini sesuai kebutuhan dan sebaik-baiknya. Seperti pesan Pak Bupati, kami harus menjalankan program revitalisasi ini secara swakelola,” tutur Pujiyanto. (Adt;Istw;Ekp)

