HEADLINNEWS.ID – SEMARANG – Kondisi jalan yang menjadi milik provinsi di seluruh wilayah Jawa Tengah kondisinya terus diperhatikan guna mendukung kelancaran aktivitas serta bermanfaat untuk mendukung distribusi perekonomian.
Saat ini, aturan tentang pengelolaan jalan diperlukan, yang ke depannya menjadi kewenangan setiap instansi. Namun, pengawasan juga dinilai penting, sehingga akan turut melibatkan masyarakat.
Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Nur Sa’adah menilai bahwa bukan hanya perbaikannya saja, melainkan tentang pengelolaan jalan milik provinsi juga penting dan harus ada. Sehingga, akan ada penyusunan regulasi terkait termasuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai tata kelola kewenangan pengelolaan jalan provinsi.
“Segala permasalahan akan menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku di daerah. Karena itu, dibutuhkan aturan serta regulasi yang baru untuk mengenai penyelenggaraan jalan provinsi,” jelas dia, Kamis (13/8).
Selama ini, pemeliharaan jalan ruas provinsi hanya dijalankan untuk pembangunan infrastruktur maupun perbaikan kerusakan yang menjaga tetap berfungsi berperan sebagai akses utama mobilitas masyarakat, sosial dan perekonomian.
Menurut Nur Sa’adah, jika memiliki peraturan yang mengatur pengelolaan serta tanggung jawab penyelenggaraan jalan provinsi, tidak sekadar mempersiapkan kelayakan infrastruktur jalan. Setelah ada peraturan yang jelas, setiap pihak lebih mudah menjalankan pengelolaan yang menjadi kewenangannya, untuk memelihara, pengawasan, serta memperkuat dukungan termasuk dari masyarakat terlibat menjaga sekaligus merasakan manfaat berkelanjutan akan infrastruktur.
“Pengelolaan jalan membutuhkan kepastian mengenai kewenangan, data, pemeliharaan, pengawasan hingga keterlibatan masyarakat,” ucap Nur.

