HEADLINNEWS.ID β Pemalang, – Polres Pemalang Polda Jateng tengah mendalami aduan terkait meninggalnya seorang pelajar SMP berinisial AAF (13), warga Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Minggu, 2 Agustus 2026.
βKapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan Umar mengatakan, anggota Polsek Randudongkal menerima aduan tersebut pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
ββ”Begitu menerima aduan, anggota Satreskrim Polres Pemalang bersama Polsek Randudongkal langsung mendatangi rumah duka di Desa Semingkir, untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan awal dari orang tua korban,” kata Kasat Reskrim, Senin, 3 Agustus 2026.
βDalam keterangan awal, Kasat Reskrim mengatakan, korban sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit Mardhatillah Randudongkal selama 1 hari.
β”Kami masih menunggu hasil rekam medis dari rumah sakit Mardhatillah Randudongkal, dimana korban sempat dirawat selama 1 hari, sebelum dinyatakan meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim.
βKasat Reskrim mengatakan, Polres Pemalang juga telah berkoordinasi dengan Biddokkes Polda Jateng, untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
ββSaat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait,β kata Kasat Reskrim.
Hingga kini, Kasus masih dalam tahap penyelidikan, dan akan ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
β”Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, jika ditemukan unsur pidana, maka akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”pungkas Kasat Reskrim.
β

