HEADLINNEWS.ID – SEMARANG – Seseorang yang diduga membawa narkotika berjenis sabu berhasil ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah saat menjadi penumpang sebuah bus. Pria yang diamankan tersebut ditemukan memiliki barang bukti sabu-sabu, yang diambil dari luar daerah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur menjelaskan bahwa bus yang ditumpangi penumpang tersebut dihentikan petugas di Gerbang Tol Banyumanik. Setelah ada laporan dari masyarakat, petugas segera mengamankan pelaku.
“Bus yang ditumpangi dihentikan personel PJR ketika melintas di Gerbang Tol Banyumanik,” jelas Kombes Yos Guntur.
Sabu-sabu sebagai barang bukti tersebut, diambil tersangka yang mendapatkan dari luar daerah, yakni salah satu wilayah di Jawa Timur. Meskipun berniat untuk menyembunyikan tidak diketahui polisi, namun keberadaan pembawa sabu-sabu itu terdeteksi, kemudian berhasil diamankan.
Barang bukti narkotika akan diedarkan di sejumlah wilayah di Jawa Tengah. Sebelumnya, sabu-sabu tersebut didapatkan dari seseorang, orang tersebut saat ini masih menjadi buronan alias DPO dan sedang terus dicari untuk dilakukan penangkapan.
Di dalam bus, sabu-sabu disembunyikan di dalam sebuah tas ransel hitam. Tak hanya barang bukti berupa narkotika, tetapi ditemukan beserta alat hisap serta alat-alat lainnya yang digunakan untuk peredaran.
Dirresnarkoba Polda Jateng menegaskan bahwa penyelidikan akan berlanjut guna mencari jaringan yang memberikan barang bukti dan mengedarkan melalui tersangka tersebut.
“Dari pengakuan tersangka, ia menerima sabu dari seseorang berinisial A untuk diedarkan. Keterangan tersebut sedang kami dalami guna mengungkap pemasok dan jaringan yang berada di atasnya,” ucap Kombes Yos Guntur.

