HEADLINNEWS.ID – SOLO, Profesionalisme wartawan dan etika pers menjadi bahasan dalam pertemuan Plt. Ketua SMSI Jawa Tengah Jayanto Arus Adi dan Ketua PWI Solo Mas Tanto di Novotel Solo, Sabtu (1/8/2026).
Pertemuan tersebut turut membahas perkembangan jurnalistik, tantangan media digital, serta peningkatan kompetensi wartawan. Pembahasan itu berlangsung ketika standar kerja jurnalistik juga menjadi perhatian Dewan Pers pada 2026.
Pada 20 Juli 2026, Dewan Pers mengingatkan wartawan untuk mematuhi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan profesinya. Lembaga tersebut juga menekankan pentingnya informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketentuan mengenai standar kerja wartawan juga tercantum dalam Kode Etik Jurnalistik. Wartawan Indonesia diwajibkan bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat dan berimbang, tidak beritikad buruk, serta menempuh cara-cara profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Jayanto mengatakan komunikasi antarlembaga pers diperlukan untuk menjaga ekosistem media yang sehat, profesional, dan berintegritas. Mas Tanto menyambut baik pertemuan tersebut dan menilai komunikasi antarorganisasi pers diperlukan dalam menghadapi perkembangan industri media.
Perhatian terhadap profesionalisme pers juga tercantum dalam Deklarasi Pers Nasional 2026 yang ditetapkan pada 8 Februari 2026. Dokumen tersebut mencantumkan profesionalisme, independensi, etika jurnalistik, peningkatan kompetensi wartawan, serta upaya menghadapi hoaks dan disinformasi.
Dalam pernyataan pada Mei 2026, Dewan Pers menyoroti kebutuhan terhadap informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan di tengah derasnya arus informasi.
Jayanto sebelumnya tercatat sebagai Ahli Pers Dewan Pers. Pada September 2025, dia menyampaikan keprihatinan terhadap stereotip sebagian pejabat publik yang memandang wartawan sebagai pembuat kegaduhan, dengan isu profesionalisme pers turut menjadi pembahasan.
Data terbaru yang dipublikasikan SMSI pada Juli 2026 mencatat Jayanto Arus Adi sebagai Plt. Ketua SMSI Jawa Tengah.
Pertemuan SMSI Jawa Tengah dan PWI Solo membahas profesionalisme, etika, kompetensi, dan perkembangan media digital. Pembahasan tersebut berlangsung bersamaan dengan perhatian Dewan Pers pada 2026 terhadap kepatuhan wartawan terhadap Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik serta kebutuhan terhadap informasi yang akurat dan berimbang.

