HEADLINNEWS.ID – Perubahan pola penularan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dinilai menjadi tantangan baru dalam upaya pengendalian kasus di Jawa Tengah. Kondisi tersebut mendorong DPRD Provinsi Jawa Tengah meminta pemerintah memperkuat kebijakan penanggulangan yang disusun berdasarkan perkembangan data epidemiologi dan kebutuhan di lapangan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Setya Ari Nugraha mengatakan dinamika penyebaran HIV tidak lagi dapat direspons dengan pendekatan yang sama seperti beberapa tahun lalu. Menurutnya, perubahan karakteristik penularan harus menjadi dasar dalam penyusunan strategi pencegahan maupun penanganan agar lebih efektif.
“Perubahan pola epidemi harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan disusun berdasarkan data epidemiologi sehingga langkah pencegahan dan pengendalian benar-benar tepat sasaran,” ujar Setya.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sepanjang Januari hingga Juni 2025 tercatat 3.028 kasus HIV/AIDS baru. Sementara jumlah Orang dengan HIV (ODHIV) di Jawa Tengah mencapai 22.410 orang. Angka tersebut menempatkan Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi yang menjadi perhatian dalam percepatan target eliminasi HIV nasional pada 2030.

Di tingkat nasional, laporan epidemiologi Kementerian Kesehatan RI juga menunjukkan adanya perubahan pola penularan HIV. Kondisi itu menjadi dasar penguatan berbagai program promotif, preventif, deteksi dini, serta perluasan akses terapi antiretroviral (ARV) bagi masyarakat.
Setya menegaskan penanggulangan HIV harus mengedepankan pendekatan berbasis bukti ilmiah tanpa membangun stigma terhadap kelompok tertentu. Menurutnya, edukasi publik, perluasan layanan pemeriksaan HIV, hingga kemudahan akses pengobatan perlu berjalan beriringan agar upaya pengendalian kasus dapat memberikan hasil yang optimal.
“Yang harus menjadi fokus adalah bagaimana negara mampu menekan laju penularan melalui edukasi, deteksi dini, pengobatan, serta penguatan pengawasan terhadap berbagai perilaku berisiko,” katanya.
Ia menambahkan DPRD Jawa Tengah akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan program penanggulangan HIV di daerah berjalan secara efektif. Evaluasi terhadap pelaksanaan program, menurutnya, penting dilakukan agar kebijakan yang diambil benar-benar berdampak terhadap penurunan kasus baru.
Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah memperkuat layanan skrining HIV, menjaga ketersediaan obat antiretroviral, meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan, serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan pengendalian HIV.
Menurut Setya, tantangan penanggulangan HIV ke depan tidak hanya berkaitan dengan layanan kesehatan, tetapi juga kemampuan pemerintah merumuskan kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan epidemi sehingga target eliminasi HIV pada 2030 dapat dicapai secara bertahap.

