Advertisement
Iklan dapat dilewati dalam 5

Logo DPD Geram Jateng Dicatut Tanpa Izin, Pihak yang Bersalah Meminta Maaf

Dicky Aditya
3 Min Read
Logo DPD Geram Jateng disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dalam aksi buruh di Pemalang

HEADLINNEWS.IDSEMARANG – Kejadian logo milik DPD Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Jawa Tengah dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang terjadi di Pemalang. Ada pihak yang diduga menyalahgunakan logo tersebut untuk aksi mengenai tuntutan buruh.

Bagi pengurus DPD Geram Jateng, berencana akan melaporkan pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut untuk diproses hukum. Namun, perbuatan tersebut dinilai masih dapat dimaafkan, maka DPD Geram Jateng meminta agar memberikan klarifikasi sebelum dilanjutkan untuk proses hukum.

Ketua DPD Geram Jateng Havid Sungkar menilai bahwa kejadian tersebut sebenarnya tidak berhubungan sedikitpun dengan DPD Geram yang bergerak hanya dalam bidang pencegahan dan penyalahgunaan narkoba. Sehingga, kasus ini dapat diproses hukum atas pencemaran nama baik, akan tetapi pihak yang melakukan perbuatan tersebut, masih diberikan kesempatan menyampaikan permohonan maaf.

“Tentu kami kecewa, kaget, dan jengkel logo milik DPD Geram disalahgunakan yang bukan kepentingan masalah penyalahgunaan narkoba. Selama ini, kami tidak pernah berurusan dengan politik, tindak pidana korupsi dan lain sebagainya,” ucap Havid.

Karena itu, Havid meminta secara tegas bahwa bagi pihak yang merasa mencatut logo ataupun menyalahgunakan identitas DPD Geram untuk memberikan klarifikasi dan pernyataan maafnya secara resmi.

“Hanya narkoba yang menjadi tugas tanggung jawab kami. Kami sudah meminta kepada pihak yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi. Agar ke depannya tidak terulang lagi kasus semacam ini,” ucap Havid.

Namun, Havid juga menegaskan, kasus ini tetap dapat dilanjutkan akan diproses hukum jika masih menjadi permasalahan.

“Kejadian bisa saja kita proses secara hukum, mengingat penyalahgunaan terbukti ada pelanggaran Undang-undang ITE,” kata Havid.

Dalam waktu yang diberikan tersebut, pihak yang diduga menyalahgunakan logo DPD Geram kemudian memberikan klarifikasi. Mewakili organisasi miliknya, selaku Ketua Umum Asosiasi Pekerja dan Buruh Nasional (APBN) Ali Afandi menyampaikan permohonan maaf kepada DPD Geram Jateng terkait kejadian.

“Kami mengucapkan permohonan maaf kepada Geram. Saya meminta maaf khususnya bagi pengurus dan jajaran Geram Jateng, kami meminta maaf sebesar-besarnya telah mencatut logo untuk kegiatan yang ada di Pemalang,” ucap Ali.

Pihaknya mengakui perbuatan tersebut bersalah, sehingga organisasi juga tidak ingin memperpanjang lagi segala kondisi yang terjadi.

“Kami mengakui bahwa perbuatan untuk menggunakan logo tanpa izin tidak benar. Jadi, saya mewakili keanggotaan, meminta maaf atas permasalahan yang terjadi,” katanya, melalui pernyataan untuk meminta maaf atas kejadian tersebut.

Editor: Dicky Aditya
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!