HEADLINNEWS.ID – JAKARTA, Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri periode 2020-2024 disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keputusan itu disampaikan Hotman kepada wartawan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Hotman mengatakan telah menyampaikan keputusan tersebut kepada Febrie sejak dua hari sebelumnya. Menurut dia, pengunduran diri dilakukan karena kondisi kesehatan yang mengharuskannya menghentikan sementara aktivitas pekerjaan.
“Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasi tahu ke klien saya, Febrie Adriansyah, saya mengundurkan diri,” kata Hotman.
Ia menjelaskan, dokter menyarankan dirinya menjalani masa istirahat selama dua pekan akibat penyakit saraf terjepit yang dideritanya. Hotman mengaku tetap bekerja dalam dua pekan terakhir sehingga kondisinya semakin memburuk.
“Menurut dokter di sana, dua minggu enggak boleh kerja. Anda tahu kan saya kerja dua minggu ini? Ya Anda tahulah kasusnya kan? Ya akhirnya makin parah,” ujarnya.
Hotman juga menyampaikan akan kembali bertolak ke Singapura untuk menjalani perawatan lanjutan. Penanganan perkara Febrie selanjutnya akan diteruskan oleh sejumlah pengacara lain yang sebelumnya bekerja sama dengannya.
Pengunduran diri Hotman Paris mengubah komposisi tim kuasa hukum Febrie Adriansyah di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Berdasarkan data sumber, perubahan tersebut dipicu pertimbangan kesehatan Hotman, sementara pendampingan hukum terhadap Febrie akan dilanjutkan oleh pengacara lain yang telah bekerja sama dengannya.

