Advertisement
Iklan dapat dilewati dalam 5

APIP Harus Jadi Garda Terdepan Cegah Kecurangan dan Korupsi

Witarto
By
Witarto
3 Min Read
Oleh: Witarto

HEADLINNEWS.IDSEMARANG, 24 Juli 2026 – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menegaskan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) wajib menjadi garda terdepan dalam mencegah praktik kecurangan (fraud) dan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan. Penegasan itu disampaikannya mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen saat membuka kegiatan Penguatan Peran APIP dalam Pencegahan Fraud di Ruang Rapat Meritokrasi BKD Provinsi Jateng.

Sumarno yang berlatar belakang sebagai auditor menyatakan integritas aparat pengawas adalah syarat utama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. “Inspektorat adalah garda terdepan pencegahan kecurangan dan korupsi di pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia mengingatkan peran APIP tidak terbatas pada pengawasan semata, melainkan juga memberikan nasihat, rekomendasi, dan langkah pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan di Organisasi Perangkat Daerah maupun pemerintah kabupaten/kota. Peran strategis ini menuntut aparat pengawas lebih siap dibanding pihak yang diawasi, menguasai regulasi, serta memegang teguh integritas tanpa kompromi.

Mengutip pesan Gubernur Ahmad Luthfi, Sumarno mengingatkan bahwa “ikan busuk bermula dari kepala”, prinsip ini juga berlaku bagi lembaga pengawasan. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkokoh komitmen seluruh jajaran APIP untuk membangun transparansi dan akuntabilitas, sehingga korupsi dapat dicegah sejak dini di seluruh Jawa Tengah.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sang Made Mahendra Jaya menekankan keberhasilan pengawasan tidak cukup hanya diukur dari selesainya pemeriksaan atau terbitnya rekomendasi semata. Pengawasan harus melahirkan perubahan nyata pada tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Pengawasan tidak boleh berhenti pada kepatutan administrasi. Proses ini baru bermakna jika melahirkan perbaikan yang terasa, tata kelola lebih kokoh, pelayanan lebih baik, kebocoran dapat dicegah, dan kepercayaan masyarakat tumbuh,” tegasnya.

Dampak nyata harus menjadi tolok ukur moral sekaligus profesionalisme APIP. Aparat pengawas harus mampu menunjukkan apa yang berhasil dicegah, sistem apa yang diperbaiki, serta manfaat apa yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Negara membentuk APIP bukan sekadar melengkapi fungsi lembaga, melainkan memastikan seluruh kewenangan, anggaran, aset, dan program pemerintah benar-benar dijalankan demi kepentingan rakyat.

“Setiap hal yang kita awasi adalah uang rakyat. Setiap program yang kita kawal adalah harapan masyarakat. Pengawasan tidak boleh kehilangan arah untuk mencapai tujuan negara,” tandas Sang Made.

Editor: Witarto
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!