HEADLINNEWS.ID – Banten, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Training Center (TC) Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat Provinsi dan kabupaten/kota se-Banten di Gedung Serba Guna DPRD Provinsi Banten, Kamis (23/7/2026). Dalam kegiatan itu, Ketua Umum SMSI Firdaus mendorong perusahaan media siber melakukan diversifikasi usaha untuk menjaga keberlanjutan bisnis.
Firdaus mengatakan perubahan industri media membuat perusahaan pers tidak lagi dapat bergantung pada pola bisnis konvensional. Menurut dia, pemilik media perlu memanfaatkan jaringan organisasi untuk mengembangkan sumber usaha lain yang mendukung operasional perusahaan.
Pada kesempatan yang sama, Firdaus menjelaskan Newsroom Jaga Desa dikembangkan sebagai program yang melibatkan SMSI, APDESI, dan Kejaksaan. Banten menjadi salah satu daerah percontohan setelah program tersebut lebih dulu diuji di Bali dan Lampung.
Program Pokja Jaga Desa mencakup koordinasi jurnalistik bersama Kejaksaan, pelatihan jurnalistik bagi aparatur desa, pendampingan pengelolaan situs web desa, serta keterlibatan dalam program pemberdayaan ekonomi dan ketahanan pangan masyarakat desa.
Dalam rangkaian kegiatan itu, Ketua Pokja Newsroom Jaga Desa Provinsi Banten Lesman Bangun melantik pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat kabupaten/kota se-Banten. Ia meminta pengurus yang baru dikukuhkan segera menjalankan program kerja di wilayah masing-masing.
Sekretaris Jenderal SMSI Pusat Makali Kumar menyatakan pengurus kabupaten/kota diminta berkoordinasi dengan pemerintah desa, Kejaksaan, dan unsur masyarakat. Menurut dia, media siber diharapkan menyajikan informasi desa secara akurat, objektif, dan transparan.
Mewakili Gubernur Banten, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten Beni Ismail menyatakan pemerintah provinsi menyambut pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa. Ia menilai keberadaan kelompok kerja tersebut dapat mendukung penyampaian informasi pembangunan desa yang akurat di tengah arus informasi digital.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten sekaligus Ketua DPD ABPEDNAS Banten Muksinin mengatakan program Jaga Desa dijalankan melalui pendampingan, edukasi, dan komunikasi terhadap pemerintah desa. Menurut dia, program tersebut juga mencakup pelatihan jurnalistik desa, pengembangan situs web desa, serta kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kegiatan Training Center Pokja Newsroom Jaga Desa turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Tinggi Banten, pemerintah daerah, serta pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten.
Fokus utama kegiatan ini adalah pembentukan dan pembekalan struktur Pokja Newsroom Jaga Desa hingga tingkat kabupaten/kota di Banten. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan, program tersebut menggabungkan fungsi pemberitaan desa dengan pelatihan jurnalistik, pengelolaan website desa, serta pendampingan program pemberdayaan masyarakat melalui kerja sama antara SMSI, APDESI, dan Kejaksaan.

