HEADLINNEWS.ID – Meski setiap film di bioskop telah dilengkapi klasifikasi usia, masih banyak orang tua yang mengajak anak menonton film yang sebenarnya belum sesuai dengan usianya. Fenomena ini masih kerap ditemukan di berbagai daerah dan menjadi perhatian Lembaga Sensor Film (LSF).
Anggota LSF, Gustav Aulia, menilai kondisi tersebut terjadi karena masih rendahnya literasi masyarakat mengenai pentingnya klasifikasi usia dalam memilih tontonan. Padahal, batasan usia pada film dibuat untuk melindungi anak dari konten yang belum layak mereka konsumsi.
“Pendidikan literasi Indonesia terhadap menonton sesuai usia itu masih kurang,” ujar Gustav dalam sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GNBSM) di Depok, Jawa Barat, Selasa (21/7/2026).
LSF mencatat persoalan itu bukan sekadar dugaan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan lembaga tersebut pada 2023, tingkat kepatuhan anak dalam menonton film sesuai klasifikasi usia masih berada di bawah separuh dari total responden.
“Penelitian kami dua, tiga tahun lalu hanya 46 persen ternyata yang nonton film sesuai klasifikasinya,” kata Gustav.
Menurutnya, pelanggaran tidak selalu disebabkan oleh lemahnya pengawasan di bioskop. Dalam banyak kasus, justru orang tua yang mengambil keputusan untuk mengajak anak menonton film dengan batas usia yang lebih tinggi.
Gustav mencontohkan temuannya saat melakukan pemantauan di sebuah bioskop di Makassar. Ketika film Detective Conan dengan klasifikasi usia 13 tahun ke atas diputar, masih ditemukan anak-anak di bawah usia tersebut berada di dalam studio bersama orang tuanya.
“Makanya kita sering lihat ya di bioskop, masih banyak orang tua yang bawa anaknya nonton film yang tidak sesuai usia. Contoh saya di Makassar waktu itu pernah pemantauan, itu filmnya Detective Conan. Waduh, 13+, sebetulnya, karena memang Detective Conan kan isinya semua pembunuhan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, anak-anak tersebut diduga masuk ke dalam studio setelah proses pemeriksaan tiket selesai. Kondisi itu membuat pengawasan di pintu masuk sudah tidak lagi berlangsung sehingga mereka lolos tanpa dicegah.
Bagi LSF, persoalan ini tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pengelola bioskop. Kesadaran orang tua dinilai menjadi faktor paling penting dalam memastikan anak hanya mengonsumsi tontonan yang sesuai dengan usianya.
Karena itu, LSF terus mendorong Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GNBSM) sebagai upaya membangun kebiasaan memilih tontonan secara bijak. Edukasi tersebut tidak hanya ditujukan bagi pengunjung bioskop, tetapi juga keluarga yang mengakses film melalui berbagai layanan streaming di rumah.
“GNBSM tujuannya membangun kesadaran untuk menyaring tontonan sesuai usia. Jadi nanti kalau mau nonton film 17+, jangan ngajak anak-anaknya,” tegas Gustav.
Selain mengedukasi masyarakat, LSF juga rutin melakukan pemantauan di bioskop-bioskop di berbagai daerah dan menyampaikan hasil temuannya kepada pengelola bioskop melalui Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI). Harapannya, pengawasan terhadap klasifikasi usia dapat semakin diperketat sehingga anak-anak tidak lagi mudah masuk ke studio film yang bukan ditujukan untuk kelompok usianya.
Gustav menambahkan, budaya sensor mandiri sebaiknya dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua dapat menerapkan fitur parental control, membuat aturan mengenai tontonan di rumah, serta membangun komunikasi terbuka dengan anak agar mereka memahami pentingnya memilih tayangan yang sesuai usia.

