Polri Gandeng FBI Cek Bukti Uang Sitaan Kasus Eks Jampidsus

Michael Ivan
By
Michael Ivan
Jurnalis
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
- Jurnalis
6 Min Read

HEADLINNEWS.IDJakarta, Polisi menggandeng FBI, Secret Service, dan Kedutaan Amerika Serikat untuk mengecek keaslian bukti uang dolar yang disita dalam kasus dugaan korupsi eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Selain uang asing, 74 kilogram emas batangan turut diverifikasi bersama PT Pegadaian.

Tiga kasus korupsi yang menyeret nama Febrie Adriansyah hingga kini masih diusut. Penggeledahan telah dilakukan Polri di belasan titik, mulai dari kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Di de’Clan Cipete, penyidik mengamankan dokumen, ponsel, uang tunai SGD 3.130.000 dalam pecahan 100 SGD, USD 889.965, serta Rp 259.159.000. Seluruh uang tunai itu jika dikonversi ke rupiah bernilai total Rp 60 miliar.

Penggeledahan berlanjut ke sebuah money changer di Cipete. Dari lokasi ini polisi menyita 71 item barang bukti berupa 16 jenis uang asing, yang setara sekitar Rp 7,2 miliar.

Titik paling mencolok ada di sebuah rumah mewah di Sentul. Di sana penyidik menemukan 74 kg emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, uang tunai Rp 100.000.000, dokumen, ponsel, hingga sejumlah foto keluarga yang diduga milik pemilik rumah dan brankas. Total uang tunai dari lokasi ini, setelah dikonversi, mencapai Rp 476 miliar.

Untuk memastikan keabsahan bukti, FBI dan Secret Service hadir di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak Selasa (14/7/2026) melakukan pengecekan, sebelum meninggalkan lokasi pukul 12.45 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan keterlibatan pihak asing tersebut. “Ini ada uang US dollar, Singapore dollar, rupiah, termasuk emas batangan. Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapore dollar, US dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika, termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” kata Budi kepada wartawan, Senin (13/7).

Uji keaslian tak berhenti pada mata uang asing. Polri bersama PT Pegadaian juga tengah memverifikasi 74 kg emas batangan hasil sitaan, dengan melibatkan ahli untuk mengecek keaslian dan bobotnya. Proses pengecekan seluruh barang bukti ini masih berlangsung sebagai bagian dari pengusutan perkara.

Di sisi lain, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan lembaganya menyiapkan langkah supervisi terhadap penanganan kasus ini. “Kalau supervisi kan memang sudah ada ketentuan. Ada Pasal 6 (UU 19/2019) yang mengatur tentang kewenangan, koordinasi, dan supervisi,” kata Setyo usai menghadiri peluncuran buku Anotasi KUHAP di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Setyo menyebut permintaan supervisi sejauh ini baru disampaikan secara lisan, namun akan menyusul permintaan tertulis yang dibahas melalui mekanisme internal KPK. Ia menegaskan pihaknya belum berbicara soal pengambilalihan perkara dari Kejaksaan Agung.

“Saya kira terlalu dini ya (ambil alih), gitu. Kan masih berproses di Kejaksaan Agung, gitu, prosesnya sementara berjalan, koordinasi banyak lagi yang dilakukan, masalah pendalaman barang bukti, pendalaman dokumen, dan lain-lain. Baru proses awal. Jadi, menurut saya ya silakan berproses dululah,” ungkapnya.

Kejaksaan Agung sendiri memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah berjalan profesional dan transparan. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut tim penyidik khusus akan dibentuk untuk menangani perkara ini.

“Kita akan membentuk penyidik khusus. Khusus nih karena kan nggak bisa dengan penyidik (biasa), kita akan membentuk tim khusus penyidiknya. Kita akan pelajari, kita akan lihat seperti apa duduk perkaranya berdasarkan daripada berita acara pemeriksaan yang sudah ada, juga berdasarkan barang-barang bukti yang ada,” kata Anang kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

Anang menambahkan, koordinasi lintas lembaga menjadi kunci penyelesaian kasus ini. Kejagung disebut terus menjalin komunikasi dengan penyidik Polri yang sebelumnya menangani perkara tersebut.

“Yang jelas dalam hal ini kita tetap berkoordinasi baik dengan penyidik dari Polri yang menangani sebelumnya. Untuk menjamin independensi dan juga profesional, kami pastikan kita akan profesional,” tutur Anang.

Ia memastikan KPK juga akan dilibatkan dalam fungsi supervisi. “Kita akan melibatkan juga nanti koordinasi supervisinya dari KPK. Umumnya kan di KPK itu ada lembaga supervisi. Itu akan mensupervisi penanganan perkara ini, dan kita akan bekerja sama di situ,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses pengecekan barang bukti oleh FBI, Secret Service, dan Bank Indonesia masih berjalan, sementara mekanisme supervisi tertulis dari KPK juga masih dalam tahap penyusunan.

Pelibatan FBI, Secret Service, serta kedutaan asing dalam verifikasi bukti uang dan emas menunjukkan skala perkara ini melampaui yurisdiksi domestik semata, mengingat nilai sitaan yang dikonversi mencapai ratusan miliar rupiah dari satu lokasi penggeledahan saja. Keterlibatan tiga lembaga sekaligus, Polri, Kejagung, dan KPK dalam kapasitas supervisi, berpotensi memperlambat proses jika koordinasi lintas lembaga tidak berjalan mulus, namun di sisi lain juga membuka ruang pengawasan berlapis terhadap independensi penyidikan. Sikap KPK yang menyebut proses “masih dalam tahap awal” mengindikasikan bahwa pengambilalihan perkara belum menjadi opsi dalam waktu dekat, sehingga akuntabilitas penanganan untuk saat ini tetap berada di tangan Kejaksaan Agung.

Editor: Michael Ivan
Share This Article
Jurnalis
Follow:
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!