HEADLINNEWS.ID, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyambut baik rencana pemberian insentif sebesar Rp1 juta per bulan bagi guru agama yang dianggarkan pemerintah pusat mulai tahun 2027. Pemprov Jateng menyatakan siap membantu menyinkronkan data agar bantuan tepat sasaran.
Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) menegaskan dukungan tersebut menyusun pembahasan bersama Komisi VIII DPR RI dan Kanwil Kementerian Agama Jateng. Saat ini Pemprov sendiri sudah memberikan insentif kepada sekitar 230.000 guru agama, namun masih ada sekitar 50.000–70.000 guru Madrasah Diniyah serta tenaga pengajar TPQ yang belum tercakup.
“Kami siap menyajikan data dan bekerja sama dengan Kanwil Kemenag agar penyaluran kesejahteraan ini tepat kepada yang berhak,” ujar Gus Yasin usai menerima kunjungan kerja, Rabu (24/6/2026).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid memastikan anggaran Rp1 juta per guru per bulan sudah masuk pagu indikatif 2027, bukan Rp200.000 seperti yang sempat dibahas. Program ini mencakup guru madrasah formal maupun pendidikan keagamaan nonformal.
Selain insentif, Komisi VIII juga mendorong pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren guna memperkuat pengelolaan pendidikan keagamaan. Syarat utamanya adalah akurasi data agar tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan.
Gus Yasin menambahkan, peran guru agama sangat strategis dalam membangun karakter masyarakat, sehingga peningkatan kesejahteraan mereka menjadi kebutuhan mendesak demi keberlangsungan madrasah, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan agama lainnya di Jateng.

