HEADLINNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah menilai pengembangan wilayah pesisir utara atau Pantura membutuhkan pendekatan ekonomi baru yang lebih berkelanjutan dan inklusif.
Salah satu gagasan yang mengemuka adalah penguatan sektor pariwisata berkelanjutan yang dipadukan dengan pengembangan ekonomi syariah sebagai alternatif penggerak ekonomi daerah.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menyebut kawasan Bergasmalang Petanglong yang meliputi sejumlah daerah di Pantura memiliki potensi besar di berbagai sektor, mulai dari industri, perdagangan, pertanian, perikanan, UMKM, hingga pariwisata.
Menurutnya, potensi tersebut perlu dikelola melalui strategi pembangunan yang lebih terarah agar mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah.
“Wilayah Pantura ini punya kekuatan ekonomi yang besar. Jika dikelola dengan tepat, bisa menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

DPRD Jateng menilai arah pembangunan ke depan perlu menyesuaikan dengan tantangan global, termasuk kebutuhan akan ekonomi yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Dalam forum Rembug Jateng 2026, DPRD juga mendorong lahirnya gagasan konkret yang tidak hanya bersifat konseptual, tetapi dapat langsung diterapkan di daerah.
Lembaga legislatif tersebut menegaskan dukungan terhadap tiga fokus utama pembangunan, yakni penguatan ekonomi rakyat, pengembangan wisata berkelanjutan, serta optimalisasi ekonomi syariah sebagai sumber pertumbuhan baru.
DPRD Jateng menilai ekonomi syariah dapat menjadi instrumen pembiayaan alternatif yang lebih berkeadilan, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan sektor UMKM di wilayah pesisir.
Selain itu, pengembangan pariwisata berkelanjutan dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan di kawasan Pantura.
DPRD berharap forum seperti Rembug Jateng dapat menjadi ruang lahirnya kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat arah pembangunan daerah.

