HEADLINNEWS.ID – Jakarta, Morgan Stanley Capital International (MSCI) kembali menurunkan penilaian terhadap dua kriteria aksesibilitas pasar modal Indonesia, yakni arus informasi (information flow) dan tingkat liberalisasi pasar valuta asing (foreign exchange market liberalization level). Penilaian negatif itu dipicu kekhawatiran investor asing terhadap transparansi struktur kepemilikan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, mengatakan mayoritas indikator aksesibilitas pasar modal Indonesia masih terjaga.
“Dari 18 kriteria aksesibilitas pasar, hanya dua yang mendapat penilaian negatif,” kata Hasan di Jakarta, dikutip headlinnews.id, Minggu, 21 Juni 2026.
Hasan menjelaskan, sebanyak 10 kriteria memperoleh penilaian double plus (++), sementara enam kriteria lainnya mendapat penilaian plus (+). Dua indikator yang mendapat penilaian negatif adalah information flow dan foreign exchange market liberalization level.
Menurut Hasan, penilaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi yang sejalan dengan reformasi pasar modal yang sedang berjalan. MSCI juga mengakui sejumlah perbaikan yang telah dilakukan oleh self-regulatory organization (SRO) pasar modal, termasuk dalam aspek liberalisasi transaksi efek menggunakan valuta asing.
Sebagai tindak lanjut, OJK meningkatkan koordinasi internal dan memperkuat kerja sama dengan Bank Indonesia untuk memperbaiki aspek yang masih menjadi perhatian investor global.
“Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan otoritas terkait guna memastikan perbaikan dilakukan dengan tetap memperhatikan mitigasi risiko dan kebijakan makroprudensial nasional,” ujar Hasan.
OJK dan SRO pasar modal juga telah mendorong sejumlah reformasi, antara lain peningkatan kualitas data kepemilikan saham, penguatan keterbukaan informasi, pengembangan kerangka pelaporan beneficial ownership, serta peningkatan kapasitas pengawasan perdagangan.
Menurut Hasan, langkah-langkah tersebut telah mendapat respons positif dari sejumlah penyedia indeks global, termasuk MSCI dan FTSE Russell. OJK juga berkomitmen memperkuat dialog dengan investor asing agar reformasi yang dilakukan dapat dipahami secara menyeluruh.
“Kami memandang masukan MSCI sebagai bagian dari proses perbaikan yang konstruktif. Dengan konsistensi reformasi yang sedang berjalan, kami optimistis kualitas dan daya saing pasar modal Indonesia akan terus menguat,” kata Hasan.
Penilaian negatif dari MSCI berpotensi memengaruhi persepsi investor asing terhadap pasar modal Indonesia. Meski hanya dua dari 18 indikator yang turun, isu transparansi kepemilikan saham dan fleksibilitas transaksi valas menjadi perhatian utama karena berkaitan langsung dengan kemudahan investasi dan tata kelola pasar.
Jika perbaikan berjalan lambat, risiko keluarnya dana asing dari pasar saham Indonesia dapat meningkat dan memengaruhi daya saing BEI dibandingkan negara berkembang lain di kawasan Asia. Sebaliknya, reformasi yang konsisten berpotensi memperkuat kepercayaan investor global dan mendukung peningkatan status pasar modal Indonesia di masa mendatang.

