HEADLINNEWS.ID – Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026. Kenaikan ini merupakan langkah pengetatan moneter ketiga dalam waktu sekitar satu bulan.
BI pertama kali menaikkan suku bunga sebesar 50 bps pada Mei 2026, dari level sebelumnya menjadi 5,25 persen, saat rupiah menembus Rp17.719 per dolar AS.
Pelemahan rupiah berlanjut hingga sempat menyentuh Rp18.171 per dolar AS, sehingga BI kembali menaikkan suku bunga 25 bps menjadi 5,50 persen pada RDG mingguan 9 Juni 2026.
Pada RDG 17-18 Juni 2026, BI menaikkan suku bunga untuk ketiga kalinya menjadi 5,75 persen. Selain BI-Rate, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,50 persen.
Per 17 Juni 2026, rupiah berada di level Rp17.730 per dolar AS, menguat sekitar 0,76 persen dibandingkan akhir Mei, meski masih dalam tekanan.
Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam konferensi pers Kamis (18/6) – sebagaimana dilaporkan Kompas.id – mengatakan ketidakpastian global masih tinggi, terutama terkait konflik di Timur Tengah dan dampaknya terhadap pasar keuangan dunia. Ia menyebut kenaikan suku bunga ini sebagai langkah lanjutan penguatan stabilitas rupiah sekaligus langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi 2026-2027 tetap dalam sasaran pemerintah, yakni 1,5-3,5 persen.
Konflik di Timur Tengah dinilai mengganggu rantai pasok global, mendorong kenaikan harga energi, dan meningkatkan preferensi investor terhadap aset aman di negara maju, kondisi yang turut menekan mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.
Di tengah suku bunga yang lebih tinggi, BI tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial longgar untuk mendorong pembiayaan ke sektor riil, sementara sistem pembayaran diarahkan memperluas digitalisasi.
Berdasarkan data yang dikutip Kontan, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 berada dalam kisaran 4,9-5,7 persen, ditopang konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, dan investasi yang masih ekspansif. Kredit perbankan tumbuh 11,51 persen secara tahunan pada Mei 2026.
Tidak semua ekonom sepakat dengan kenaikan ini. Peneliti LPEM FEB UI, Teuku Riefky, menilai BI seharusnya menahan suku bunga di 5,5 persen untuk memberi waktu mengevaluasi dampak pengetatan sejak Mei.
Riefky menyebut pertimbangan itu mencakup pengetatan bertahap sejak Mei, intervensi valuta asing yang berlanjut, serta kebutuhan evaluasi atas langkah-langkah yang baru diambil.
Meski begitu, Riefky menilai langkah BI sejauh ini sudah tepat arahnya. Ia menyoroti adanya “trade-off fiskal” yang dihadapi pemerintah, terlihat dari penyesuaian target program makan bergizi gratis nasional dan penyesuaian harga bahan bakar di tengah biaya subsidi energi yang naik akibat harga minyak global.
BI belum mengumumkan jadwal RDG berikutnya secara spesifik di luar siklus bulanan reguler. Pasar akan memantau pergerakan rupiah dan perkembangan konflik Timur Tengah sebagai indikator arah kebijakan suku bunga selanjutnya.
Tiga kali kenaikan suku bunga dalam sebulan, total 100 bps dari 4,75 persen ke 5,75 persen adalah pengetatan yang tergolong agresif untuk standar kebijakan BI dalam satu siklus singkat. Ini menunjukkan tekanan eksternal (konflik Timur Tengah, harga energi, capital flight ke aset aman) dinilai BI lebih mendesak ditangani ketimbang risiko perlambatan kredit domestik.
Biaya pinjaman perbankan kemungkinan ikut naik mengikuti kenaikan Lending Facility ke 6,50 persen, yang berpotensi menekan margin sektor riil meski BI mengklaim mempertahankan kebijakan makroprudensial longgar. Pertumbuhan kredit 11,51 persen yang tercatat pada Mei adalah data sebelum dampak penuh tiga kali kenaikan ini terasa angka pada Juni-Juli akan jadi indikator nyata apakah pengetatan ini menghambat penyaluran kredit.
Perbedaan pandangan Riefky dengan keputusan BI menyoroti dilema klasik: menahan suku bunga berisiko membiarkan rupiah terus tertekan, tetapi menaikkan terus-menerus berisiko menahan pertumbuhan domestik yang ditopang konsumsi dan belanja pemerintah. Catatan Riefky tentang trade-off fiskal, penyesuaian program makan bergizi gratis dan harga BBM mengindikasikan bahwa tekanan terhadap rupiah sebagian berasal dari faktor domestik (defisit fiskal, subsidi energi), bukan semata dari eksternal seperti yang ditekankan BI.

