HEADLINNEWS.ID – PURWOREJO – Upaya RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo dalam menghadirkan layanan kanker yang lebih lengkap memasuki fase penting. Rumah sakit daerah tersebut kini tengah menjalani proses verifikasi izin operasional fasilitas radioterapi sebagai tahapan akhir sebelum layanan tersebut resmi dibuka untuk masyarakat.
Proses verifikasi berlangsung selama empat hari, mulai 17 hingga 20 Juni 2026, dengan melibatkan tim verifikator yang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kesiapan fasilitas, peralatan, hingga aspek keselamatan operasional.
Direktur RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo, dr. Tolkha Amaruddin, menyampaikan bahwa hadirnya radioterapi akan menjadi tonggak penting dalam pengembangan layanan onkologi di Kabupaten Purworejo. Selama ini rumah sakit telah melayani pasien kanker melalui kemoterapi dan berbagai tindakan medis lainnya, namun pasien yang membutuhkan radioterapi masih harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah.
“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat agar seluruh rangkaian pengobatan kanker dapat dilakukan lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. Dengan adanya radioterapi, pelayanan akan menjadi lebih terintegrasi dan pasien tidak perlu berpindah-pindah fasilitas kesehatan,” ujarnya saat kegiatan verifikasi, Rabu (17/6/2026).
Kebutuhan terhadap layanan kanker di Purworejo terus menunjukkan peningkatan. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah pasien yang menjalani pengobatan kanker di RSUD dr. Tjitrowardojo mengalami pertumbuhan signifikan. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan utama percepatan pengembangan fasilitas radioterapi.
Selain didukung fasilitas modern, rumah sakit juga telah menyiapkan tenaga medis yang kompeten di bidang onkologi. Kehadiran dokter spesialis bedah onkologi, hematologi onkologi, dan onkologi radiasi menjadi modal penting dalam menghadirkan pelayanan kanker yang lebih menyeluruh.
Peralatan radioterapi yang akan digunakan berupa Linear Accelerator (LINAC) saat ini sedang menjalani serangkaian pengujian teknis untuk memastikan seluruh sistem bekerja sesuai standar keselamatan dan kualitas pelayanan. Tahapan pengujian mencakup pemeriksaan instalasi, pengukuran teknis, hingga uji fungsi alat sebelum nantinya memperoleh izin penggunaan.
Pengembangan layanan radioterapi juga sejalan dengan transformasi sistem kesehatan nasional yang mendorong peningkatan kompetensi rumah sakit daerah agar mampu memberikan layanan spesialistik secara lebih luas kepada masyarakat.
Dengan segera beroperasinya fasilitas radioterapi, RSUD dr. Tjitrowardojo diharapkan mampu menjadi pusat layanan kanker yang lebih lengkap di wilayah selatan Jawa Tengah. Kehadiran layanan ini tidak hanya mempermudah akses pengobatan, tetapi juga memberikan harapan baru bagi pasien kanker untuk mendapatkan penanganan yang cepat, berkelanjutan, dan berkualitas tanpa harus meninggalkan daerahnya.

