HEADLINNEWS.ID – Komisi C DPRD Jawa Tengah mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk memaksimalkan pengelolaan aset daerah serta pemanfaatan pajak dan retribusi sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi C DPRD Jawa Tengah, Bambang Haryanto, mengatakan setiap daerah memiliki potensi sumber pendapatan yang dapat dikelola lebih optimal guna memperkuat perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ada cukup banyak sumber pemasukan yang masih kurang memberi dampak bagi perekonomian daerah. Sehingga potensi PAD harus dikelola lebih baik agar memberikan manfaat nyata, baik untuk peningkatan sumber pemasukan maupun kesejahteraan masyarakat,” katanya, Jumat (8/5/2026).
Menurut Bambang, berbagai sektor strategis memiliki potensi besar menjadi penyumbang utama pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi. Karena itu, pemerintah daerah diminta memiliki kebijakan yang lebih maksimal dalam pengelolaan aset serta optimalisasi sumber pendapatan daerah.
Ia menegaskan bahwa aset milik daerah tidak hanya dimanfaatkan melalui sistem sewa dan kerja sama, tetapi juga perlu dikembangkan menjadi sarana produktif yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Terkait aset, optimalisasi pemanfaatannya tidak hanya menunjang sistem sewa dan kerja sama, melainkan aset juga dapat dikelola untuk menjadi sarana produktif ekonomi warga dan sekaligus berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Selain itu, Bambang menilai pengelolaan aset, pajak, dan retribusi daerah memerlukan kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar target pendapatan daerah dapat tercapai secara maksimal.
Menurutnya, optimalisasi aset dan retribusi daerah menjadi langkah penting untuk menggali berbagai potensi ekonomi yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal sebagai penopang peningkatan PAD di masing-masing daerah.

