Sempat Buron, Pelaku Bakar Rumah di Demak Ditangkap, Polisi Selidiki Motif

Pelaku juga dengan sengaja menyulut api, dimana video aksi itu tersebar luas di media sosial.

HL-Admin
1 Min Read
Rekaman CCTV pelaku saat membakar rumah milik warga. Istimewa

Headlinnews.id – Usai buron, pelaku pembakaran rumah di Kecamatan Karangawen, Demak, akhir berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Kapolsek Karangawen AKP Mujiyono menyatakan penangkapan pelaku dilakukan usai pihaknya melakukan serangkaian proses olah TKP.

“Pelakunya sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polres Demak. Kita serahkan proses penanganan termasuk motifnya,” kata Mujiyono, Kamis (11/6/2026). 

Diketahui, aksi pelaku membakar rumah membuat resah warga. Bahkan, sejumlah warga di Desa Tlogorejo dan Rejosari, Karangawen, rumahnya menjadi sasaran terror.

Dalam aksinya, pelaku kerap menggunakan penutup wajah seperti tampak di dalam rekaman CCTV.

Pelaku juga dengan sengaja menyulut api, dimana video aksi itu tersebar luas di media sosial. 

Dalam rekaman tersebut, pelaku diduga mengincar rumah milik mantan Kepala Desa (Kades) Rejosari serta satu lainnya merupakan seorang pensiunan PNS. 

Menurut AKP Mujiyono, lokasi kejadian berjarak berdekatan dan waktu percobaan pembakaran juga tidak berselang lama. 

“Dua lokasi jaraknya kurang lebih 1-2 kilometer. Beda desa tapi masih dekat. Kejadian hanya selisih 5 menit, pelaku berpindah cepat dan melakukan aksi yang sama,” ucap Kapolsek Karangawen itu. (dicky)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!