Menanggapi Dugaan Kekerasan Seksual di Padepokan Demak, Gubernur Jateng Tekankan Penindakan dan Pencegahan

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat di lingkungan pendidikan maupun lembaga keagamaan.

Witarto
2 Min Read

HEADLINNEWS.ID – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya penindakan tegas sekaligus langkah pencegahan menyusul terungkapnya dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan pengasuh sebuah padepokan di Kabupaten Demak.

Pernyataan tersebut disampaikan Luthfi usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, penanganan kasus semacam ini tidak bisa hanya mengandalkan proses hukum, tetapi juga memerlukan peran aktif berbagai pihak agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Penanggung jawab utamanya adalah Kementerian Agama. Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, tokoh agama, alim ulama, dan seluruh pemangku kepentingan harus bersinergi agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Luthfi.

Ia menegaskan, proses hukum harus berjalan untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Namun di sisi lain, upaya pencegahan juga perlu diperkuat guna melindungi masyarakat dari potensi kasus serupa di masa mendatang.

“Proses hukum menjerat pelaku, sedangkan pencegahan melindungi banyak orang. Mencegah lebih baik daripada menindak,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menyikapi kasus tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pembinaan dan pengawasan lembaga pendidikan berbasis agama berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, sehingga pemerintah daerah tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak.

“Kami tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak. Di lokasi tersebut masih ada santri yang sedang menempuh pendidikan, sehingga langkah yang diambil harus dipertimbangkan dengan matang,” kata Sumarno.

Diketahui, kasus dugaan kekerasan seksual tersebut telah dilaporkan korban kepada aparat penegak hukum sejak tahun 2025. Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan oleh kepolisian.

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat di lingkungan pendidikan maupun lembaga keagamaan.

Selain itu, perlindungan terhadap korban serta jaminan akses terhadap keadilan menjadi aspek yang harus terus diperhatikan dalam proses penanganannya.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!