HEADLINNEWS.ID β Salatiga, Dugaan pengeroyokan terhadap anggota Pengurus Wilayah Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PW PWI-LS) Jawa Tengah, M. Sholeh Abdullah Ali R., di Kota Salatiga mendapat sorotan dari organisasinya. Peristiwa itu disebut terjadi pada Sabtu malam, 12 September 2026.
Ketua PW PWI-LS Jawa Tengah KH Miftakhul Huda, yang akrab disapa Gus Miftah ABG, meminta perkara tersebut ditangani melalui mekanisme hukum. Ia juga meminta aparat memeriksa bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Perhatian terhadap kasus itu muncul setelah rekaman CCTV dari area parkir Toko Benang Raja beredar. Informasi yang disebut dalam sumber menyatakan korban mengalami luka dan menjalani perawatan di RSUD Salatiga.
Gus Miftah meminta Polresta Salatiga menangani perkara secara profesional, objektif, dan transparan berdasarkan alat bukti yang tersedia.
βKami atas nama PW PWI-LS Jawa Tengah mengecam keras dugaan pengeroyokan yang dilakukan terhadap anggota kami, M. Sholeh. Kami meminta aparatur negara, khususnya Polri melalui Polresta Salatiga, segera melakukan penanganan secara profesional dan memberikan kepastian hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,β kata Gus Miftah.
Ia meminta pemeriksaan mencakup rekaman CCTV, keterangan korban, keterangan saksi, serta bukti atau dokumen medis yang relevan.
Menurut Gus Miftah, organisasi tidak bermaksud mendahului proses hukum atau menentukan pihak yang bersalah sebelum ada keputusan berdasarkan hukum.
βIni merupakan bentuk kepedulian dan pendampingan organisasi terhadap anggota kami yang diduga menjadi korban kekerasan. Kami tetap menghormati proses hukum dan menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,β ujarnya.
PW PWI-LS Jawa Tengah menyatakan akan memantau perkembangan perkara tersebut. Sumber menyebut organisasi berharap proses penyelidikan maupun penyidikan berjalan transparan dan profesional serta tetap menghormati hak seluruh pihak yang terlibat.
Data sumber menunjukkan perkara masih ditempatkan sebagai dugaan pengeroyokan dan belum memuat hasil penyelidikan atau penyidikan. Sumber juga hanya berisi pernyataan dari pihak organisasi, tanpa keterangan dari Polresta Salatiga, korban, saksi, atau pihak yang diduga terlibat, sehingga kronologi dan unsur perkara belum dapat dipastikan lebih jauh dari bahan ini.

