Motor Beat Raib Saat Pemilik Siapkan Warung, Aksi Pelaku Terekam CCTV

HL-News
By
HL-News
2 Min Read
Oleh: HL-News

HEADLINNEWS.ID – Sebuah sepeda motor Honda Beat warna hitam milik warga raib dari depan warung makan di Jalan Bangak-Simo, Desa Sambi, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Selasa (15/9/2026) pagi.

Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut kini tengah diselidiki Polsek Sambi, Polres Boyolali. Polisi juga memeriksa rekaman kamera CCTV yang merekam gerak-gerik terduga pelaku.

Motor milik NHT (41), seorang karyawan swasta, sebelumnya diparkir di depan warung sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu korban sedang mempersiapkan warung untuk berjualan.

Korban mengaku telah mencabut kunci kontak motor, tetapi kendaraan tersebut tidak dalam kondisi dikunci stang. Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 05.00 WIB, korban mendapati motornya sudah tidak berada di tempat.

Korban bersama seorang saksi kemudian memeriksa rekaman CCTV melalui telepon seluler. Dari rekaman tersebut terlihat seorang laki-laki tidak dikenal mengambil sepeda motor dengan cara mendorongnya ke arah utara.

Dalam rekaman, terduga pelaku terlihat mengenakan helm, jaket hitam, dan celana jeans biru. Pelaku juga tampak tidak menggunakan masker.

Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan korban ke Polsek Sambi. Petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal, meminta keterangan korban dan saksi, serta mengamankan informasi dari rekaman CCTV.

Polsek Sambi juga berkoordinasi dengan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Boyolali guna membantu proses penyelidikan dan mengidentifikasi terduga pelaku.

Kapolsek Sambi Iptu Wahyu Suhartanto, S.H., membenarkan adanya laporan dugaan curanmor tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban, saksi, serta rekaman CCTV.

β€œLaporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami melakukan pendalaman terhadap keterangan korban, saksi serta rekaman CCTV untuk mengungkap pelaku,” ujar Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp18 juta.

Polsek Sambi mengimbau masyarakat tidak lengah saat meninggalkan kendaraan, meskipun hanya dalam waktu singkat. Kendaraan disarankan selalu dikunci stang dan diparkir di lokasi yang aman serta mudah dipantau.

Editor: HL-News
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!