Desil DTSEN Bermasalah, Warga Miskin Masuk Kategori Kaya

Michael Ivan
By
Michael Ivan
Jurnalis
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
- Jurnalis
5 Min Read

HEADLINNEWS.IDJAKARTA, Penerapan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan berbasis desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) memicu kontroversi nasional sepanjang Agustus 2026. Sistem yang digarap Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) itu dilaporkan mengalami anomali data di berbagai daerah, termasuk membuat warga miskin dan rentan tercatat dalam Desil 9 dan Desil 10 sehingga terdepak dari kepesertaan jaring pengaman sosial.

Fenomena Tukang Becak Masuk Kategori Kaya

Polemik mencuat setelah kasus Timbul (49), pengayuh becak motor di kawasan Malioboro asal Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, viral di ruang publik. Berdasarkan penelusuran administrasi desa, status desil kesejahteraan Timbul melonjak dari Desil 1 (miskin ekstrem) langsung ke Desil 9 (kelompok masyarakat sangat mampu).

Anomali data itu berdampak pada anaknya, Lutfi Arya Wijaya, yang nyaris putus sekolah dan batal berkuliah di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Hak akses program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah miliknya dibekukan karena sistem mendeteksi keluarganya sebagai kelas atas.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mengecam peristiwa tersebut. “Marak keluhan masyarakat terkait penentuan desil. Bahkan ada seorang tukang becak yang desilnya disamakan dengan anggota DPR RI, yaitu Desil 9,” tegas Esti.

Kasus serupa dialami Sri Mega, ibu rumah tangga di Jakarta Selatan. Anaknya dicoret dari daftar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) setelah status desil keluarganya bergeser ke angka 6.

“Padahal sekarang bapaknya sedang pengangguran,” tuturnya.

Mengurai Akar Masalah Metodologi DTSEN

DTSEN dikembangkan pemerintah dengan mengintegrasikan tiga poros data besar, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Sistem tersebut kemudian membagi populasi Indonesia ke dalam 10 klaster atau desil. Desil 1-4 dialokasikan bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan subsidi sembako.

Carut-marut data itu ditengarai bersumber dari beberapa faktor teknis.

Keterlambatan pemutakhiran data menjadi salah satunya. Kepala BPS RI, Amalia Adininggar, meluruskan bahwa lompatan angka desil yang dialami warga seperti Timbul terjadi akibat ketidaksinkronan data administrasi sektoral sebelum diperbarui di kanal resmi.

Faktor lainnya adalah kriteria penilaian yang dinilai kabur. Posisi desil ditentukan oleh kecerdasan buatan dan geospasial dengan menghitung variabel aset, kondisi bangunan hunian seperti jenis atap dan sanitasi, hingga kepemilikan usaha mikro, bukan semata-mata dari pendapatan harian.

Kondisi tersebut memicu exclusion error, ketika peternak ayam skala kecil atau buruh yang memiliki rumah sendiri karena warisan langsung dianggap sebagai warga mampu oleh algoritma.

Anggaran Rp7 Triliun untuk Perbaikan Data

Menanggapi gelombang protes, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi pemerintah mengalokasikan anggaran Rp7 triliun atau sekitar USD 395 juta kepada BPS untuk memperbaiki kualitas DTSEN serta menyelenggarakan sensus ekonomi komprehensif.

Langkah tersebut menjadi krusial karena data desil juga direncanakan menjadi fondasi utama dalam skema pembatasan distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite yang menyasar penghapusan subsidi bagi kelompok Desil 9 dan 10.

“Jika ada satu atau dua eror, itu wajar dalam survei. Namun kami menargetkan basis data ini jauh lebih akurat pada tahun depan,” pungkas Purbaya di Gedung Kemenkeu, Jakarta.

Tuntutan Audit Nasional dari DPR

Di sisi lain, parlemen mendesak pemerintah menahan segala bentuk penghentian perlindungan sosial sepihak selama proses pembenahan sistem berlangsung. Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, meminta dibentuk tim khusus untuk mengaudit akurasi data desil secara nasional.

Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Iqbal Romzi, juga mengingatkan pemerintah agar proses birokrasi digital tidak mengorbankan hak hidup rakyat kecil.

“Ketepatan sasaran bukan hanya mengeluarkan yang tidak berhak, melainkan memastikan mereka yang benar-benar miskin tidak terlewatkan. Jangan sampai pembaruan data membunuh hak perlindungan sosial warga,” tutup Iqbal.

Pemerintah saat ini mengimbau warga yang merasa kelompok desilnya tidak sesuai dengan realitas ekonomi riil untuk memanfaatkan menu “Usul-Sanggah” melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau operator SIKS-NG di tingkat kelurahan masing-masing.

Editor: Michael Ivan
Share This Article
Jurnalis
Follow:
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!