HEADLINNEWS.ID – Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok mendesak pimpinan DPR RI siap mengundurkan diri jika pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak terealisasi sesuai target.
Desakan itu disampaikan Botok saat audiensi AMPB-ARIP dengan DPR RI, Kamis (27/8/2026). Audiensi dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, serta Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) Andre Rosiade.
Botok meminta kesepakatan tanggal pengesahan RUU Perampasan Aset dituangkan secara jelas dalam berita acara.
Menurutnya, kepastian tersebut diperlukan agar target penyelesaian tidak kembali mundur dengan berbagai alasan.
“Kita meminta berita acara audiensi AMPB-ARIP dan DPR RI terkait pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor itu digedok Desember, kita minta tanggalnya Pak, jadi jelas,” kata Botok.
Ia kemudian meminta adanya konsekuensi bagi pimpinan DPR apabila target tersebut tidak terealisasi.
“Kalau sampai tanggal tersebut tidak terealisasi atau mundur lagi dengan alasan A, B, C, D, E, F, G, kita minta konsekuensi tanggung jawab panjenengan semua,” ujarnya.
Botok bahkan meminta Dasco, Saan Mustopa, dan Cucun siap mengundurkan diri jika kesepakatan itu tidak dipenuhi.
“Sebagai contoh, maaf Pak Dasco nggih, beliau menyiapkan mengundurkan diri, Pak Saan Mustopa juga siap mengundurkan diri, Pak Cucun juga siap mengundurkan diri jika berita acara tersebut, kesepakatan tersebut tidak terealisasi,” tegasnya.

