52 Agen Siber Disiapkan Perkuat Keamanan Informasi Pemerintah Kabupaten Semarang

Witarto
By
Witarto
2 Min Read
Wakil Bupati Semarang Hj. Nur Arifah saat membuka Rapat Koordinasi Literasi Keamanan Informasi dan Sosialisasi Implementasi Pemerintahan Digital bagi pimpinan perangkat daerah, yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Semarang di Aula Kantor DPU, Ungaran, Rabu (26/8/2026)
Oleh: Witarto

HEADLINNEWS.IDUNGARAN, Pemerintah Kabupaten Semarang menyiapkan 52 Agen Insiden Siber yang tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan untuk memperkuat pengawasan dan penanganan ancaman keamanan data serta informasi pemerintahan digital.

Wakil Bupati Semarang Hj. Nur Arifah menegaskan transformasi digital dalam birokrasi wajib dibarengi penguatan tata kelola keamanan informasi, guna menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Literasi Keamanan Informasi dan Sosialisasi Implementasi Pemerintahan Digital bagi pimpinan perangkat daerah, yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Semarang di Aula Kantor DPU, Ungaran, Rabu (26/8/2026).

“Potensi ancaman siber dan kebocoran data informasi pemerintah tidak boleh diabaikan. Insiden semacam ini tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga dapat mengganggu kelancaran pelayanan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Wabup. Ia mendorong peningkatan kesadaran keamanan siber di seluruh jajaran pemerintahan daerah.

Narasumber rapat sekaligus Anggota Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Semarang Esti Zakia Darodjat menyampaikan data bahwa selama tahun 2025 hingga semester I tahun 2026, tercatat sekitar 37 juta kali percobaan eksploitasi kerentanan pada situs web dan sistem informasi milik Pemerintah Kabupaten Semarang. Seluruh ancaman tersebut berhasil ditangani berkat pengoptimalan kinerja TTIS, yang kini diperkuat dengan kehadiran 52 agen siber di setiap unit kerja.

Para agen tersebut bertugas melaksanakan patroli siber serta pemantauan terhadap situs web dan sistem informasi di lingkungan kewenangannya, dan wajib segera melaporkan setiap temuan insiden atau aktivitas mencurigakan kepada TTIS Kabupaten Semarang.

Sementara itu, Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Semarang Wiwin Sulistyowati menjelaskan kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman pengelola sistem informasi di seluruh perangkat daerah agar mampu menjaga keamanan data dan informasi secara mandiri.

“Jaminan keamanan informasi yang andal akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan berbasis digital,” pungkasnya.

Editor: Witarto
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!