Ayah di Merauke, Maulana, tega mutilasi putrinya yang masih berusia 11 tahun

Hanifah Sahhan
1 Min Read

HEADLINNEWS.IDPolres Merauke menangkap seorang ayah berinisial MRP alias Maulana atas kasus mutilasi terhadap putri kandungnya yang masih berusia 11 tahun. Korban diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus dan tuna wicara.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada 27 Oktober 2025 di Jalan Ternate, Kelurahan Sriwijaya, Papua Selatan. Saat itu, Maulana mengaku menjadi korban perampokan dan mengatakan anaknya telah diculik.

Maulana juga bersandiwara dengan mengarang cerita untuk mencari simpati masyarakat di beberapa forum publik..

Dalam narasi yang dibuatnya, Maulana mengaku sangat bersedih atas kehilangan anaknya. Ia bahkan hadir dalam sejumlah kegiatan masyarakat dan menunjukkan kesedihan atas hilangnya sang anak.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan pihaknya tidak terpengaruh oleh narasi yang dibangun pelaku.

“Kami bekerja objektif tanpa terpengaruh narasi yang beredar dan dibuat-buat,” kata Yoga dalam konferensi pers, Jumat (21/8).

Motif Tersangka

Dari pemeriksaan terhadap tersangka, polisi mengungkap bahwa motif mutilasi diduga berkaitan dengan persoalan internal keluarga. Namun, polisi belum menjelaskan secara rinci persoalan tersebut.

 

Editor: Hanifah Sahhan
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!