1.000 Spanduk Soroti Dugaan Pelanggaran Khas Hotel Parapat

Michael Ivan
By
Michael Ivan
Jurnalis
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
- Jurnalis
2 Min Read

HEADLINNEWS.IDPematang Siantar, Aliansi Mahasiswa/Pemuda Peduli Danau Toba (AMPDT) membentangkan 1.000 spanduk di tujuh daerah saat peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia untuk memprotes dugaan pelanggaran di Khas Hotel Parapat. Dugaan yang disorot meliputi pengelolaan limbah, pajak air permukaan dan air bawah tanah, serta pembayaran upah lembur karyawan.

Ketua Umum AMPDT Rico Nainggolan mengatakan aksi tersebut membawa tiga tuntutan utama. AMPDT menyoroti dugaan pengelolaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang tidak sesuai standar baku mutu air limbah, dugaan penggelapan pajak air permukaan dan air bawah tanah, serta dugaan pembayaran upah karyawan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku.

Pembentangan spanduk dilakukan serentak di Kabupaten Simalungun, Toba, Samosir, Tapanuli Utara, Karo, serta Kota Medan dan Kota Pematang Siantar.

Ketua Dewan Pembina AMPDT Jhony Barimbing mengatakan pihaknya mempersoalkan pengelolaan lingkungan, pajak air, dan pembayaran upah lembur di Khas Hotel Parapat. Ia juga meminta perusahaan tidak menggunakan statusnya sebagai BUMN untuk menghindari pemeriksaan atas dugaan pelanggaran.

AMPDT mendesak Kepala Danantara, BP BUMN, aparat penegak hukum, dan dinas terkait memeriksa serta mengusut dugaan pelanggaran yang mereka soroti. Mereka juga meminta operasional Khas Hotel Parapat diaudit dan dievaluasi.

Koordinator Wilayah AMPDT Kabupaten Simalungun Choky Simarmata mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum apabila tuntutan tersebut diabaikan. AMPDT juga menyatakan siap melumpuhkan aktivitas operasional hotel.

Aksi tersebut mendapat dukungan dari sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan, antara lain Gemapedes, Milenial Tanah Karo, AMK Humbahas, Literacy Coffe, GEMPAR, Aliansi Gerakan Pemuda/Mahasiswa Samosir, PMKRI Cabang Medan, dan IMAIBANA.

Sumber menyebut tiga persoalan yang menjadi tuntutan AMPDT terhadap Khas Hotel Parapat, yakni dugaan pelanggaran pengelolaan limbah, dugaan penggelapan pajak air permukaan dan air bawah tanah, serta dugaan pembayaran upah karyawan yang tidak sesuai ketentuan. Sumber tidak memuat tanggapan dari pihak Khas Hotel Parapat mengenai tudingan tersebut.

Editor: Michael Ivan
Share This Article
Jurnalis
Follow:
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!