Advertisement
Iklan dapat dilewati dalam 5

Hampir 70 Persen Anggaran Perubahan APBD Batang 2026 Dialokasikan untuk Infrastruktur Jalan

Jumadi
By
Jumadi
3 Min Read
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Oleh: Jumadi

HEADLINNEWS.IDPemerintah Kabupaten Batang bersama DPRD menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna Kabupaten Batang, Kamis (13/8/2026).

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, salah satu fokus utama dalam perubahan anggaran tahun ini adalah peningkatan infrastruktur, khususnya pembangunan dan perbaikan jalan.

“Hampir 70 persen anggaran perubahan akan diarahkan untuk sektor infrastruktur jalan. Kebijakan tersebut dilakukan karena pada APBD sebelumnya porsi anggaran telah banyak dialokasikan untuk kebutuhan irigasi dan program lainnya. Peningkatan kualitas jalan tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki konektivitas antarwilayah, tetapi juga menjadi bagian dari persiapan Kabupaten Batang dalam mengembangkan sektor pariwisata pada 2027,” jelasnya.

Dengan infrastruktur jalan yang semakin baik, akses masyarakat maupun wisatawan menuju berbagai destinasi di Kabupaten Batang diharapkan semakin mudah. Pembangunan dan peningkatan jalan dalam anggaran perubahan tersebut tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Batang.

“Beberapa di antaranya merupakan kelanjutan pembangunan ruas Bandar-Gerlang, jalur Pacot-Watu Lembu, kawasan Bawang termasuk Mranten, serta Penundan-Kalangsono. Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan ruas Limpung-Tersono, Petamanan-Limpung, Depok-Juragan, hingga kawasan Ujungnegoro. Ini juga menjadi bagian dari ikhtiar kita mempersiapkan tema pariwisata pada 2027. Kita ingin akses menuju kawasan-kawasan wisata semakin baik,” terangnya.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus mendukung konektivitas kawasan yang memiliki potensi ekonomi dan pariwisata. Berdasarkan hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, baik melalui komisi maupun Badan Anggaran DPRD, struktur Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026 telah disepakati.

“Adapun pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.756.011.534.440,00. Sementara itu, belanja daerah sebesar Rp1.950.344.655.492,60 sehingga terdapat defisit sebesar Rp194.333.121.052,60. Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp196.333.121.052,60, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2 miliar. Dengan demikian, surplus pembiayaan tercatat sebesar Rp194.333.121.052,60 yang digunakan untuk menutup defisit anggaran,” ungkapnya.

Faiz juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Batang yang telah melakukan pembahasan bersama jajaran eksekutif hingga tercapai kesepakatan. Ia berharap, perubahan kebijakan anggaran tersebut dapat menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Batang yang telah melakukan pembahasan bersama jajaran eksekutif. Mudah-mudahan segala ikhtiar dan upaya yang kita lakukan ini dapat memberikan hasil terbaik dan bermanfaat bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Batang,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Editor: Jumadi
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!