HEADLINNEWS.ID – Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nani Afrida, merespons sejumlah label dan tudingan yang kerap diarahkan kepada jurnalis ketika menjalankan tugasnya, mulai dari disebut “londo ireng”, tidak punya otak, hingga “kawanan sirkus”.
Bagi Nani, berbagai label tersebut justru menunjukkan tantangan yang masih dihadapi jurnalis dalam mempertahankan independensi dan kebebasan pers.
Ia mengatakan, jika istilah “londo ireng” dimaksudkan untuk menyebut jurnalis sebagai pengkhianat karena tidak mengikuti keinginan penguasa, maka para jurnalis tidak perlu takut dengan label tersebut.
“Kalau londo ireng dimaksudkan untuk mengatakan jurnalis adalah pengkhianat karena tidak mengikuti keinginan penguasa, maka saya akan mengatakan, ya, kita londo ireng,” kata Nani.
Menurutnya, jurnalis memang tidak bekerja berdasarkan keinginan penguasa. Kerja jurnalistik harus berpijak pada fakta, kepentingan publik, kode etik jurnalistik, serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
“Kalau pertanyaan kritis disebut pengkhianatan, maka mungkin persoalannya bukan pada jurnalis yang bertanya,” ujarnya.
Nani menegaskan, pertanyaan kritis merupakan bagian dari kerja jurnalistik. Jurnalis memiliki tanggung jawab untuk menguji informasi, meminta penjelasan, mengungkap fakta, dan menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, termasuk ketika informasi tersebut tidak menyenangkan bagi pihak yang berkuasa.
“Kalau Dianggap Tidak Punya Otak, Biarlah Kami Tidak Punya Otak”
Nani juga menyinggung label lain yang ditujukan kepada jurnalis, yakni anggapan bahwa jurnalis tidak memiliki otak karena tetap menjalankan profesinya di tengah berbagai tekanan.
Ia justru membalik label tersebut menjadi bentuk keteguhan.
“Karena setelah tekanan, ancaman, kekerasan, dan ketidakpastian ekonomi, kami tetap memilih jadi jurnalis. Masih membuka laptop, masih memeriksa dokumen, masih menulis ketika menulis itu tidak selalu aman,” kata Nani.
Menurut dia, profesi jurnalistik memang menghadapi banyak risiko. Namun, keberanian untuk tetap bekerja berdasarkan prinsip merupakan bagian penting dari martabat profesi tersebut.
“Kalau memilih profesi ini dianggap tidak punya otak, biarlah kami tidak punya otak. Tapi kami punya nurani, kami punya integritas, dan yang paling penting, kita punya keberanian,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa perjuangan mempertahankan kebebasan pers tidak hanya berbicara mengenai pekerjaan, tetapi juga mengenai nilai dan tanggung jawab yang melekat pada profesi jurnalis.
“Kami Memang Kawanan”
Label “kawanan sirkus” juga tidak luput dari respons Nani.
Alih-alih menolaknya, ia kembali menggunakan istilah tersebut untuk menjelaskan arti solidaritas di antara jurnalis.
“Kalau kita disebut kawanan sirkus, oke, tidak masalah. Kami memang berkumpul,” ujarnya.
Namun, menurut Nani, berkumpulnya para jurnalis bukan untuk melakukan sesuatu yang tidak bertanggung jawab. Solidaritas dibangun karena jurnalis menghadapi risiko yang sama dalam menjalankan tugasnya.
“Kami berkumpul ketika seorang jurnalis diserang. Kami berkumpul ketika media diintimidasi. Kami berkumpul ketika seorang jurnalis menghadapi kriminalisasi,” katanya.
Nani menegaskan, seorang jurnalis tidak seharusnya menghadapi kekerasan dan tekanan seorang diri.
“Kalau solidaritas yang beramai-ramai disebut kawanan, maka kami ini kawanan. Kawanan yang berdiri ketika salah satu anggotanya jatuh, kawanan yang tidak akan pernah meninggalkan siapa pun sendirian menghadapi kekuasaan,” ujarnya.
Baginya, justru kekuatan solidaritas itulah yang membuat organisasi profesi dan komunitas jurnalis menjadi penting.
“Bukan karena kami kuat secara individu, tetapi karena kami bisa bersatu,” kata Nani.
32 Tahun AJI dan Perjuangan Kebebasan Pers
Dalam pidatonya, Nani juga mengingatkan perjalanan panjang AJI dalam memperjuangkan kebebasan pers. Tiga puluh dua tahun perjalanan organisasi, menurutnya, menjadi pengingat bahwa demokrasi dan kebebasan pers bukan sesuatu yang dapat dianggap selesai.
Ia menilai, setelah Reformasi, banyak pihak mungkin mengira kebebasan pers akan menjadi sesuatu yang permanen. Namun kenyataan menunjukkan bahwa kebebasan tersebut tetap menghadapi berbagai ancaman.
“Tiga puluh dua tahun AJI mengajarkan kita satu hal penting: demokrasi tidak pernah selesai,” kata Nani.
Karena itu, ia mengingatkan para jurnalis agar tidak menganggap kebebasan pers sebagai sesuatu yang sudah selesai diperjuangkan.
“Kita tidak boleh menganggap kebebasan sebagai sesuatu yang sudah selesai diperjuangkan. Demokrasi harus tetap diperjuangkan,” ujarnya.
Nani juga mengakui bahwa banyak jurnalis saat ini berada dalam kondisi lelah. Tekanan pekerjaan, ancaman kekerasan, ketidakpastian ekonomi, hingga kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tidak berujung pada keadilan dapat memunculkan keraguan terhadap masa depan profesi tersebut.
Ia meminta para jurnalis tidak kehilangan keyakinan terhadap pekerjaan mereka.
“Kita tidak harus menjadi jurnalis yang sempurna, tetapi kita harus menjadi jurnalis yang berani mempertahankan prinsip,” kata Nani.
Menurutnya, kemenangan bukan satu-satunya ukuran dalam perjuangan mempertahankan kebebasan pers. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa ketika jurnalis menghadapi kekalahan, kekalahan tersebut bukan karena menyerah terhadap tekanan.
“Kita tidak harus selalu menang. Tetapi kita harus memastikan bahwa ketika kita kalah, kita kalah karena mempertahankan kebenaran dan etika, bukan karena menyerah oleh keadaan,” tegasnya.
Jurnalis Bukan Musuh Negara
Nani juga mengingatkan pentingnya solidaritas organisasi terhadap jurnalis yang kehilangan pekerjaan, mengalami kekerasan, intimidasi, maupun kriminalisasi.
Menurutnya, tidak boleh ada jurnalis yang merasa sendirian ketika menghadapi persoalan akibat pekerjaannya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan organisasi seperti AJI memiliki fungsi penting untuk memastikan jurnalis mendapatkan dukungan ketika menghadapi tekanan.
“Jangan biarkan seorang jurnalis yang kehilangan pekerjaan, seorang jurnalis yang mengalami kekerasan, merasa sendirian karena tidak peduli. Karena itulah fungsi AJI. Itulah fungsi organisasi kita,” ujarnya.
Pada bagian akhir pidatonya, Nani kembali menegaskan posisi jurnalis dalam demokrasi. Menurutnya, jurnalis bukan pihak yang harus diposisikan sebagai musuh negara hanya karena menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan.
“Jurnalis bukan musuh negara. Jurnalis bukan makar. Kritik bukanlah hal yang berat. Pertanyaan bukanlah penghinaan. Investigasi bukanlah propaganda,” kata Nani.
Ia mengingatkan bahwa pemberitaan yang tidak menyenangkan pemerintah tidak serta-merta berarti pemberitaan tersebut salah.
“Berita yang tidak menyenangkan pemerintah bukan berarti berita itu yang salah,” ujarnya.
Bagi Nani, kemampuan pemerintah untuk menerima kritik dan pertanyaan merupakan salah satu ukuran penting dalam kehidupan demokrasi.
“Demokrasi justru diuji ketika kekuasaan mendengar sesuatu yang tak ingin didengar,” katanya.
Karena itu, ia menempatkan jurnalis sebagai salah satu bagian penting dalam menjaga demokrasi.
“Sebagai perisai terakhir demokrasi, itu adalah tugas jurnalis,” tegas Nani.
Ia pun menutup pesannya dengan mengingatkan bahwa kebebasan pers bukanlah hadiah yang diberikan kepada jurnalis.
“Kebebasan pers bukan hadiah untuk jurnalis. Kebebasan pers adalah hak publik. Jurnalis hanya menjalankan mandat tersebut, dan negara memiliki kewajiban untuk menjamin agar ruang kebebasan tersebut bisa dipertahankan,” pungkasnya.

